Menggurat Visi Kerakyatan

Organisasi Mahasiswa FIB Tolak BEM

1,041

Senin malam (10/10), beredar ajakan “Aksi Damai Ngopi Bersama” yang dituang melalui gambar. Gambar ini disebarkan di beberapa media sosial. Ajakan tersebut berawal dari respon mahasiswa terhadap rencana pembentukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Fakulatas Ilmu Budaya Universitas Jember (FIB UJ).

Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) diundang dalam forum persiapan pembentukan BEM FIB UJ. Undangan atas nama PD III ini bertempat di ruang sidang pukul 14.00. Hal ini memancing respon mahasiswa yang tergabung dalam organisasi mahasiswa intra kampus. Menjelang malam, beredar ajakan untuk berdiskusi bersama pada Selasa (11/10) pukul 10.00 bertempat di kantin FIB. Beberapa jam tepat sebelum forum rencana pembentukan BEM dimulai. [Baca juga: Sempat batal, PD III Tetap Lanjutkan Forum Persiapan Pembentukan BEM]

Selasa siang, forum tidak kunjung dimulai sampai sekitar pukul setengah satu. Pada akhirnya beberapa mahasiswa mengambil karpet di sekretariat untuk kemudian digelar di depan kantin FIB.

Diskusi itu dihadiri oleh Lembaga Pers Mahasiswa Sastra IDEAS, Dewan Kesenian Kampus, Swapenka, Ikatan Mahasiswa Sastra Indonesia (IMASIND), Persatuan Olah Raga Fakultas Ilmu Budaya, Himpunan Mahasiswa Televisi dan Film, dan beberapa mahasiswa FIB. Jumlahnya sekitar 30 orang. Tidak hanya dari kubu yang kontra BEM saja, mahasiswa yang mendukung adanya BEM FIB UJ juga hadir disitu. Awalnya mereka bingung untuk membuka diskusi, sampai akhirnya forum menunjuk Ahmad Ulul Arham, Ketua IMASIND sebagai moderator.

Arham mempersilahkan Yongky Gigih Prasisko sebagai alumni Fakultas Sastra yang sempat mengalami masa pembekuan BEM tahun 2011, untuk menceritakan pengalamannya. Yongky berkata bahwa BEM pada saat itu dan masa-masa sebelumnya memiliki track record yang buruk. “Bahkan kas-nya kemana kita juga gak tahu,” kata Yongky. Terjadi bersitegang antara organisasi intra dan ekstra kampus. Hal ini dipicu oleh dominasi kekuasaan yang saat itu dipegang oleh salah satu organisasi ekstra. Hujan turun, diskusi dipindahkan ke lobi Sastra Inggris.

Dalam diskusi itu, mahasiswa yang pro menyatakan bahwa keberadaan BEM dapat menampung aspirasi mahasiswa dan mengisi kekosongan suara perwakilan FIB di ranah nasional. “Kita membutuhkan sekelompok mahasiswa yang bisa megadvokasi suara mahasiswa,” ujar M. Hariyanto, perwakilan Lembaga Kerohanian FIB.

“Nantinya aspirasi siapa yang dibawa? Apakah aspirasi kepentingan?” tanya Fathorrahman Hidayat, perwakilan dari Swapenka. Fathorrahman mengkhawatirkan pembentukan BEM yang sarat dengan kepentingan ekstra tertentu. Ia kemudian memberi contoh keberadaan BEM di salah satu fakultas di UJ. Keberadaan BEM, menurut Fathorrahman tidak banyak membantu UKM dan HMJ yang berada di bawahnya. Fathorrahman bahkan mengamati bahwa UKM dan HMJ yang menolak BEM rata-rata adalah organisasi mahasiswa yang kerap menjalin komunikasi satu sama lain. Sehingga setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan saling koordinasi anatar UKM dan HMJ.

Hal serupa juga disampaikan oleh Beny Widiaputra, perwakilan DKK. “Apakah BEM bisa membantu permasalahan organisasi mahasiswa? Soalnya selama ini saya baik-baik saja tanpa adanya BEM,” kata Beni. Ia menyampaikan bahwa setiap aspirasi UKM dan HMJ tersalurkan melalui forum ketua umum. Setiap mahasiswa FIB tentu menjadi anggota di salah satu HMJ, kata Beni, maka jika ingin mengutarakan aspirasinya bisa melalui wadah-wadah tersebut meskipun tidak terlibat aktif dalam UKM.

Pukul 14.00, peserta diskusi yang diantaranya perwakilan UKM dan HMJ itu bersiap menuju ruang sidang untuk memenuhi undangan PD III. Ada kabar bahwa forum tersebut dibatalkan. Semua kembali ke sekret masing-masing. Namun ternyata forum tetap berlanjut dengan hanya tiga organisasi yang hadir, yaitu Badan Keluarga Mahasiswa Sejarah, English Departement Student Assosiation, dan Lembaga Kerohanian FIB. Sontak enam UKM dan HMJ yang lain segera menyusul forum tersebut. Hanya Paduan Suara Mahasiswa FIB yang tidak hadir saat itu.

Dari forum sore itu, hanya dua organisasi yang menyetujui pengadaan BEM. Berdasarkan keputusan bersama, akhirnya BEM FIB UJ tetap ditiadakan. []

Leave a comment