Sempat Batal, PD III Tetap Lanjutkan Forum Rencana Persiapan Pembentukan BEM
Pembantu Dekan III (PD III) Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember (FIB UJ) memberikan surat undangan perihal rencana pembentukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) pada Senin (10/10). Surat itu diberikan kepada seluruh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ). Surat yang bernomor 3330/UN25.1.6/KM/2016 tersebut menginformasikan tanggal acara pada Selasa (11/10) pukul 14.00 sampai 15.00 WIB di Ruang Sidang FIB UJ.
Sebelum forum persiapan pembentukan BEM dimulai, beberapa mahasiswa yang tergabung dalam organisasi intra sudah lebih dulu mengadakan diskusi. Saat pukul 14.10 WIB perwakilan mahasiswa FIB UJ yaitu Pramoedya Ardhi Krishna dan Elmi Auliya Bayu Purna mengabarkan acara pembahasan pembentukan BEM dibatalkan. Krishna mengaku kabar itu langsung diberikan oleh Wisasongko M. A selaku PD III, yang kemudian disampaikan kepada UKM dan HMJ.
Untuk keperluan berita, akhirnya reporter Ideas berinisiatif untuk mewawancarai Wisasongko. Tetapi saat ditemui ke ruang PD III, reporter Ideas mendapat informasi bahwa Wisasongko tetap melanjutkan forum bersama beberapa mahasiswa di ruang sidang FIB UJ. Kemudian untuk memastikan kabar pembatalan acara, reporter Ideas memeriksa ruang sidang dan bertanya kepada Wisasongko, apakah yang sedang dilaksanakan dalam ruang sidang itu adalah acara pembahasan BEM, dan ternyata benar. Pada pukul 14.40 WIB akhirnya dua reporter Ideas memasuki ruang sidang untuk mengikuti forum pembahasan rencana pembentukan BEM.
Di dalam ruang sidang itu sudah ada dua perwakilan HMJ yaitu English Department Students Association (EDSA) serta Badan Keluarga Mahasiswa Sejarah (BKMS) dan satu UKM dari Lembaga Kerohanian Fakultas Sastra (Lekfas). Setelah berada di dalam ruang sidang, reporter Ideas segera mengabarkan Elmi melalui pesan singkat bahwa forum rencana pembentukan BEM masih dan sedang berlangsung.
Pukul 14.49 WIB para perwakilan UKM dan HMJ akhirnya hadir dan mengikuti pembahasan rencana pembentukan BEM. Hanya satu UKM yang tidak hadir, yaitu Paduan Suara Mahasiswa (PSM) Melodi Sastra.
Forum itu menghasilkan pembatalan rencana pembentukan BEM. Kesepakatan diambil dari banyaknya suara perwakilan UKM dan HMJ yang menolak pembentukan BEM. Hanya ada dua suara yang menyetujui adanya pembentukan BEM, yaitu suara dari BKMS dan Lekfas.
Meskipun sempat terjadi kesalahpahaman, forum pembahasan rencana pembentukan BEM berjalan dengan baik dan berakhir pada pukul 15.21 WIB. []