Sejak memasuki perkuliahan luring, saya merasa resah dengan adanya sistem presensi perkuliahan di Universitas Jember (Unej). Keresahan kali ini bukan karena kerumitan dalam melakukan presensi, bukan pula karena terkendala dengan sistem yang ada. Justru presensi perkuliahan saat ini sangat mudah diakses oleh mahasiswa. Mahasiswa hanya tinggal menekan gambar finger print melalui aplikasi Sister for Student, presensi akan langsung terekam selama fitur Global Positioning System (GPS) di telepon pintar berada pada wilayah Unej. Akses presensi juga tidak harus menggunakan Wi-Fi kampus, melainkan bisa menggunakan paket data seluler.
Hal tersebut menunjukkan bahwa pihak kampus ingin terus berupaya memperbarui sistem presensi agar semakin mudah digunakan, khususnya oleh mahasiswa. Mungkin sebagian besar mahasiswa juga merasa diuntungkan dengan kemudahan presensi saat ini. Saya pun merasa turut diuntungkan dengan adanya sistem presensi sekarang yang jauh lebih mudah daripada saat kuliah daring dua tahun lamanya. Hanya saja dengan kemudahan sistem presensi saat ini, apakah pihak kampus juga sudah memikirkan dampak negatif yang ditimbulkan?
Di sinilah letak keresahan saya terhadap dampak negatif yang ditimbulkan. Salah satu dampak negatif yang cukup krusial adalah terdapat dosen yang enggan mengajar karena jumlah mahasiswa di kelas tidak sesuai dengan partisipan yang sebenarnya. Tidak sekali dua kali, saya juga menemukan dosen yang tidak jadi memberikan materi perkuliahan karena adanya mahasiswa yang melakukan presensi tetapi tidak berada di kelas. Dalam benak saya, kerap timbul pertanyaan, memang mengapa jika mahasiswa di kelas sedikit? Bukankah mereka yang hadir di kelas juga berhak untuk diberikan materi karena sudah memenuhi kewajibannya? Ya, saya sadar sepenuhnya bahwa dosen-dosen memiliki banyak sekali kesibukan, tuntutan, bahkan tekanan dari berbagai sisi. Mungkin para dosen juga mempertanyakan mengenai kejujuran mahasiswa atau malah merasa tidak dihargai oleh mahasiswanya sendiri. Akan tetapi, kemudahan sistem presensi yang sekarang seperti memberikan celah bagi mahasiswa untuk melakukan presensi tanpa mengikuti kelas perkuliahan. Apakah pihak kampus hanya memprioritaskan modifikasi sistem, sementara hal-hal yang berulang kali terjadi dianggap wajar atau malah tidak terdengar?
Beberapa waktu yang lalu, saya iseng curhat dengan salah satu kakak tingkat angkatan 2019. Saya bercerita mengenai serba-serbi sistem presensi yang sekarang. Ia cukup terkejut dengan adanya pembaruan sistem presensi. Jika kita melihat kilas balik di tahun 2019, ternyata sistem presensi memiliki perbedaan dengan sistem saat ini. Pada tahun tersebut, sistem presensi dilakukan dengan cara scan barcode di tiap kelas perkuliahan. Scan barcode harus menggunakan WiFi ruang kelas agar presensi berhasil dilakukan. Hal ini tentu membuat mahasiswa tidak serta-merta dengan mudah melakukan presensi. Secara otomatis, mereka harus masuk ke kelas untuk melakukan presensi dan mengikuti perkuliahan. Dengan begitu, salah satu dampak negatif yang terjadi dapat teratasi. Saya pun merasa sistem presensi di tahun 2019 lebih efektif jika diterapkan daripada sistem presensi yang sekarang.
Namun, pada kenyataannya, kita perlu untuk mawas diri terhadap pemenuhan hak dan kewajiban masing-masing. Saya hanya berharap tulisan ini dapat menjadi pengingat bagi pihak-pihak yang terlibat. Semoga dengan adanya sistem atau pun kebijakan yang ada pada kampus dapat dipergunakan sebaik mungkin. []