Menggurat Visi Kerakyatan

Musyawarah Kerja Kota, BPK Advokasi akan Lakukan Pendampingan LPM

471

Rabu-kamis  (16-17/07) Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) kota Jember mengadakan Musyawarah Kerja Kota (Muskerkot). Bertempat di Gedung Multimedia Fakultas Ekonomi, Universitas Jember, dalam  Muskerkot ini tiap Badan Pekerja Kota (BPK) memaparkan program kerjanya di hadapan LPM kota Jember.

Dalam program kerjanya BPK bidang advokasi akan meningkatkan intensitas pendampingan terhadap Lembaga Pers Mahasiswa di Jember. Hal tersebut tercantum dalam program kerja poin dua, berupa pendampingan terhadap LPM  yang mengalami intervensi atau kecaman dari pihak tertentu. Nando Yuselle Mardika, koordinator badan advokasi mengatakan, “Kami akan melakukan pendampingan ketika LPM ada masalah baik dengan pihak birokrat atau sesama LPM atau organisasi lain.”

Dalam pemaparan program kerjanya Nando menekankan bahwa kerja advokasi nantinya tidak akan memaksa. LPM diberi kebebasan untuk menyelesaikan terlebih dahulu masalahnya “kerjanya nanti, penyelesaian dimulai dari ranah terkecil. Jika bisa diselesaikan sendiri biar LPM menyeleaikan sendiri. Ketika LPM tidak sanggup baru BP Advokasi yang bekerja, baik dengan mediasi atau cara lainnya,” jelas Nando.

Selain melakukan pendampingan kepada LPM yang bermasalah advokasi juga akan melakukan pengawalan terhadap LPM yang baru hidup atau bangkit dari kevakuman. Hal ini dimaksudkan agar LPM baru ini mengetahui fungsi advokasi serta untuk mengarahkan media LPM yang baru ini tidak bermasalah. “Pengawalan bagi LPM baru dan baru bangkit ini nanti dalam bidang advokasi. Seperti menambahkan pemahaman kode etik, undang-undang pers, agar tidak bermasalah pada medianya. Setelah itu kami akan melakukan pengawalan media yang akan diterbitkan,” tambahnya.

Nando juga berharap LPM nantinya bisa terbuka kepada advokasi ketika ada masalah dilembaganya. “Kami tidak mungkin kerja sendiri, kami butuh bantuan kolektif dari setiap LPM,” kata Nando.

 

Penulis: Nurul Aini
Leave a comment