Menggurat Visi Kerakyatan

Meliput Sejarah Komunisme di Salatiga, Majalah Lentera Dirampas Dilarang Beredar

1,609

Aktivitas pers mahasiswa kembali mendapat intimidasi. Kali ini Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lentera, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Komunikasi (Fiskom), Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Salatiga.Majalah Lentera edisi ketiga tahun 2015 berjudul “Salatiga Kota Merah” diambil dari peredaran oleh pihak kepolisian Salatiga.

Bima Satria Putra, Pemimpin Redaksi Lentera menjelaskan bahwa pada malam 17 Oktober dua orang anggota Lentera hendak mengambil majalah di salah satu agen majalah di Salatiga. Namun majalah sudah tidak ada di agen penjualan, “Pihak kepolisian terlebih dahulu mengambil majalah tersebut” kata Bima.

Pihak kepolisian mempermasalahkan beberapa konten majalah Lentera. Menurut mereka hal tersebut dapat menimbulkan keresahan masyarakat. Beberapa konten yang dimaksud antara lain adalah judul sampul “Salatiga Kota Merah” yang dikhawatirkan menimbulkan persepsi bahwa Kota Salatiga adalah kota PKI. Selain itu, terdapat lambang palu arit yang dilarang di sampul depannya.

Redaksi Lentera membenarkan terkait isi Majalah yang diterbitkan pada 10 Oktober kemarin itu mengangkat tema G30S 1965 di Salatiga. Tim redaksi melakukan investigasi mengenai G30S di kota Salatiga dengan melakukan penelusuran tentang Walikota Salatiga, Bakri Wahab yang diduga anggota PKI, serta penangkapan Komandan Korem 73/Makutarama Salatiga.

Selain itu juga mereka melakukan reportase terkait peristiwa pembantaian simpatisan dan terduga PKI pada 1965 di Kota Salatiga dan sekitarnya. Lentera menemukan empat titik pembantaian yang terletak di Lapangan Skeep Tengaran, Kebun Karet di Tuntang dan Beringin, serta di Gunung Buthak di Susukan.

Sebelumnya anggota LPM Lentera juga dipanggil pihak kampus yaitu Jon Titaley, Rektor UKSW dan Daru Purnomo, Dekan Fiskom UKSW. Dalam pertemuan di Gedung Administrasi Pusat UKSW, John meminta pihak Lentera menarik seluruh majalah yang dijual di agen-agen diluar kampus. Hal itu untuk mencegah adanya permasalahan oleh Ormas tertentu lantaran isi majalah.

Pengambilan Majalah Lentera tersebut berujung pada pemanggilan anggota Lentera ke Polres Salatiga pada minggu 18 oktober. Arista Ayu Nanda, Pemimpin Umum LPM Lentera, Bima Satria Putra, Pemimpin Redaksi Majalah Lentera dan Septi Dwi Astuti, Bendahara LPM Lentera memenuhi panggilan pihak kepolisian. Dalam pertemuan tersebut, kepolisian meminta pihak LPM lentera menghentikan distribusi Majalah Lentera dan menariknya dari peredaran untuk diserahkan kepada polisi.

Polisi sempat merencanakan pembakaran sisa Majalah yang dikumpulkan. Pihak kepolisian juga memberi teguran lisan kepada pihak UKSW atas terbitnya majalah Lentera di kampus UKSW.[]

Leave a comment