Syahyan Pratama Damanik, Pemimpin Umum Lembaga Pers Mahasiswa Bursa Obrolan Mahasiswa (LPM BOM) Institut Teknologi Medan menjelaskan bahwa sampai saat ini LPM BOM tidak dapat melakukan aktivitas seperti biasa. “Bahkan semalam adalah hari ulang tahun BOM. Tapi tidak ada yang melakukan apa-apa, karena masih sangat terpukul dengan peristiwa 2 Mei,” ujar Syahyan.
Pada 2 Mei 2017, Jackson Ricky Sitepu, Fadel Muhammad,dan Fikri Arif melakukan liputan Hari Pendidikan Nasional. Mereka bertiga merupakan reporter LPM BOM. Mereka meliput demonstrasi yang dilakukan aliansi Konsolidasi Gerakan Mahasiswa Sumatra Utara.
Usai ricuh, Fadel dan Fikri dituduh menjadi provokator dalam aksi demo. Mereka dihadang Polisi dan warga. Mereka pun menunjukan surat tugasnya kepada Polisi. Namum Polisi tidak menggubris.“Alasannya dituduh melakukan pemukulan terhadap intelijen Polisi,” kata Syahyan. Sampai saat ini Fadel dan Fikri masih ditahan di Kantor Polisi Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan.Sedangkan Jackson berhasil lolos.
Syahyan menjelaskan banyak dukungan dari beberapa pihak, seperti Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI). “Kalau dukungan ada dari PPMI, AJI, pers media online yang selalu mengkawal perkembangan, tapi dewan pers belum ada,” jelas Syahyan.
Beberapa pers mahasiswa melakukan aksi protes dan memberikan pernyataan sikap. Seperti yang dilakukan PPMI Kota Malang, PPMI Dewan Kota Manado, PPMI Dewan Kota Bali, dan PPMI Dewan Kota Surabaya.
Sampai pada akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara mengadakan pertemuan untuk membahas penangkapan dua reporter LPM BOM. Mereka mengadakan Rapat Dengar Pendapat yang akan dilaksanakan selasa 23 Mei 2017. Pertemuan itu melibatkan LPM BOM dan organsasi terkait kasus ini, juga Polisi Daerah dan Polrestabes Medan. Seperti yang terlampir pada surat berikut:
Dengan adanya pertemuan itu, Syahyan berharap dua reporter LPM BOM dapat dibebaskan. Ia juga berharap Polisi tidak lagi melakukan represi atau penindasan terhadap jurnalis. Apalagi memperlakukan awak pers seperti pelaku kriminal.“Saya berharap agar kemerdekaan pers itu dapat dipahami oleh siapa pun. Dan saya berharap agar aparatur negara menghentikan represifitas mereka terhadap gerakan rakyat dan mahasiswa yang berujung pada kriminalisasi, ” ucap Syahyan. []
Penulis: Lailatul Mukaromah
Editor: Rosy Dewi Arianti Saptoyo