PPMI dan Wisasongko Sepakat Melakukan Audiensi Terbuka
Setelah melakukan konsolidasi dan menyatakan sikap lewat press release kepada seluruh LPM se-Indonesia dan media lokal maupun nasional, terkait kasus ancaman dan intimidasi terhadap Rosy Dewi Arianti Saptoyo, reporter dan anggota Lembaga Pers Mahasiswa Sastra (LPMS) Ideas. (baca: Reporter LPMS Ideas Dilecehkan Birokrasi Fakultas Sastra Universitas Jember) Akhirnya Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) kota Jember menemui Wisasongko, Pembantu Dekan III (PD III) Fakultas Sastra, Universitas Jember (FS UJ) di kantornya.
Senin (06/10) Sekertaris Jendral (Sekjen) PPMI Kota Jember, Mohammad Sadam Husaen bersama Dewan Etik Nasional (DEN) dan pengurus PPMI Kota Jember menemui Wisasongko untuk menyerahkan press release serta menawarkan audiensi untuk menyelesaikan permasalahan antara Wisasongko, Rosy dan secara umum dengan LPMS Ideas. (Baca: Press Release PPMI Kota Jember, Sikap Terhadap Kasus Intimidasi dan Diskriminasi yang Dialami Reporter LPMS Ideas)
Hal tersebut disampaikan M. Syarifudin, selaku DEN Kota Jember setelah menemui Wisasongko, “Kami menyampaikan press release langsung ke Pak Wis, dan menyampaikan semua isi dari press release,” Ujarnya. Menurut Syarifudin, Wisasongko menanggapi baik tuntutan yang diajukan oleh PPMI kepadanya. “Dia bersikap terbuka terhadap press release PPMI Kota Jember,” terang Syarifudin.
Awalnya, Wisasongko sempat menolak mekanisme audiensi terbuka yang ditawarkan PPMI. Wisasongko meminta audiensi dilaksanakan dalam ruangannya saja dengan dihadiri dirinya, Rosy, pengurus PPMI dan pengurus Ideas.
“Sudah di sini saja nanti ada pengurus PPMI, Rosy dan Pengurus LPMS Ideas,” jelas Sadam Husaen Sekjen PPMI menirukan perkataan Wisasongko.
Setelah melakukan perundingan, Wisasongko akhirnya bersedia melakukan audiensi terbuka. Menurut sadam, PPMI dan Wisasongko sepakat akan melakukan Audiensi di aula FS UJ pada hari Senin (13/10) pukul 15.00 WIB.
Penulis: Alifah Zaki Rodliyah