Menggurat Visi Kerakyatan

Millenium Mengangkat Isu dari Kesalahan Pemkab dalam Menyelamatkan Gumuk

418

Kebijakan yang tidak rasional oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, mengenai perlindungan gumuk Jember membuat Unit Pers Mahasiswa (UPM) Millenium, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Jember (STAIN), mengankat isu mengenai gumuk. Hal ini diungkapkan oleh Moh. Bahrul Ulum, Pemimpin Umum UPM Millenium, pada launching majalah Millenium edisi X 2014, pada Kamis (11/9).

“Awal kami mengambil isu ini itu bermula ketika kita yang ada di bawah organisasi pers, Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI), disitu kita disodorkan tema yaitu peduli kepada lingkungan hidup. Nah, dari situ kami, selaku awak kru ada inisiatif untuk mengangkat isu gumuk dalam majalah kami,” ungkap Moh. Bahrul Ulum, Pemimpin Umum UPM Millenium.

Dalam launching majalah yang diadakan di aula STAIN Jember ini, Ulum juga menjelaskan bahwa keadaan gumuk di Jember saat ini masih rawan dengan penambang-penambang liar. “Yang menjadi rujukkan waktu itu gunung batu, sekarang pertambangannya masih terus terjadi,” tambah Ulum. Ulum mengatakan bahwa terdapat beberapa pemerhati lingkungan yang mengadakan acara besar seperti #SaveGumuk, hal ini sangat mendukung Millenium mengankat tema tersebut.

Yang membuat awak Millenium berani mengangkat isu ini adalah keputusan Pemkab Jember dalam membangun Menara Bendera setinggi 150 meter di Gumuk Kerang, Jember. Dalam majalahnya, Millenium mengungkapkan bahwa tindakan Bupati MZA. Djalal masih banyak kekurangan, bahkan dinilai salah dalam melaksanakan tindakan penyelamatan gumuk.

“Bupati yaitu ingin membangun menara bendera. Dengan melakukan diskusi panjang, ternyata membangun monumen di atas Gumuk Kerang itu bukan suatu alternatif untuk menyelamatkan gumuk melainkan disitu ada tanda tanya apakah gumuk-gumuk tersebut benar-benar lestari atau tidak,” jelas Ulum.

Bukan hanya hal tersebut di atas yang membuat isu ini jadi menarik, status kepemilikan gumuk yang tidak jelas juga memancing ketertarikan UPM Millenium untuk mengankat isu tersebut. “Ketika mengamati gumuk disitu juga ada hal ambigu yaitu gumuk dikuasai masyarakat di sisi yang lain ada wacana gumuk ini dimiliki pemerintah. Ketika ditelusuri lagi ternyata gumuk ini bukan milik Pemkab atau masyarakat, melainkan milik nasional, milik negara. Nah jadi waktu itu kami kru millenium terpontang panting ketika mencari tahu tentang status gumuk semakin terpacu semangatnya untuk menulusri kebenaran,” tambah Ulum.

Leave a comment