Menggurat Visi Kerakyatan

Universitas Jember Berkomitmen Buat Regulasi Penghapusan Kekerasan Seksual

2,932

Pada Jumat (26/04) dua belas mahasiswa dari empat fakultas yang berbeda berkumpul di Cafe Samastha dengan membawa keresahan yang sama. Berkaca dari kasus kekerasan seksual yang terjadi di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember (FIB UJ), mereka beranggapan bahwa UJ sudah tidak aman lagi. Sesuatu harus dilakukan untuk menjamin keamanan seluruh orang yang ada di UJ dari kekerasan seksual. Mereka mengobrolkan tentang apa yang harus dilakukan untuk mendesak UJ membuat regulasi atau atauran mengenai penghapusan kekerasan seksual. Rencana-rencana kemudian mereka susun, mulai dari sabotase, sounding, sebar form online hingga pengadaan konsolidasi terbuka.

Pada Selasa (30/04) diadakan konsolidasi terbuka di Pendopo lama FIB UJ. Konsolidasi tersebut bertujuan untuk menyepakati gerakan apa yang akan dibuat untuk mendesak pihak rektorat UJ membikin regulasi soal penghapusan kekerasan seksual. Sebanyak 55 orang menghadiri konsolidasi terbuka tersebut. Hasil dari konsolidasi yaitu mereka menyepakati akan mengadakan aksi turun jalan untuk mendesak UJ membikin regulasi mengenai Penghapusan Kekerasan Seksual.

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Penghapusan Kekerasan Seksual berdiri di depan Pendopo Baru FIB UJ. Aliansi Mahasiswa Peduli Penghapusan Kekerasan Seksual terdiri atas mahasiswa dari berbagai fakultas di UJ. Peserta aksi menyanyikan lagu Indonesia Raya, dua mahasiswa paling depan membawa kain putih panjang bertuliskan #KamiRuri. Beberapa mahasiswa berkalungkan peluit dan beberapa lainnya membawa tulisan berisikan kalimat bernadakan protes. Hari itu, bertepatan dengan hari pendidikan nasional, Kamis (02/05) mereka akan mengadakan aksi turun jalan.

Peserta aksi awalnya menuju kantin FIB UJ, kemudian berdiri di depan lobi FIB UJ. Mereka ingin bertemu Akhmad Sofyan, Dekan FIB UJ. Sebuah tempat di dalam kain putih telah mereka sediakan untuk ditandatangani Dekan FIB UJ, sebagai bukti dukungan atas aksi ini. Namun, Dekan FIB UJ tak ada di tempat. Peserta aksi tak terima dengan alasan tersebut. Retno Winarni, Wakil Dekan I FIB UJ akhirnya turun tangan dan bersedia menandatangani petisi tersebut.

Pukul 09.43 WIB peserta aksi keluar dari FIB UJ, menuju Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). Peserta aksi melakukan longmars, dari FEB, Fakultas Hukum, FISIP, Fasilkom, FMIPA, Fakultas Teknik Pertanian, hingga Fakultas Pertanian. Tujuan akhir peserta aksi adalah di depan Gedung Rektorat UJ.

Aliansi Mahasiswa Peduli Penghapusan Kekerasan Seksual membawa tiga tuntutan untuk rektorat UJ dalam aksi tersebut. Pertama, menuntut pihak UJ untuk menindaklanjuti kasus Ruri secara berkeadilan. Kedua, menuntut UJ membuat regulasi mengenai prosedur atau mekanisme penanganan kekerasan seksual, dengan melibatkan civitas akademik dan Aliansi Mahasiswa Peduli Penghapusan Kekerasan Seksual, selambat-lambatya 20 hari, terhitung setelah pernyataan tersebut disampaikan. Ketiga, menuntut pihak UJ untuk menyampaikan secara terbuka kepada publik, mengenai proses atau tindak lanjut dari poin satu dan dua.

Trisna Dwi Yuni Aresta, Koordinator lapangan dalam Aksi #KamiRuri menyatakan bahwa filosofi Ruri sendiri merujuk pada korban-korban kekerasan seksual yang ada di UJ, baik yang berani maupun yang tidak berani membuka mulut. “Ruri ini bukan hanya salah satu korban. Banyak yang tidak berani menyatakan bahwa mereka adalah korban. Ya karena kasus kekerasan seksual ini dianggap biasa di ruang lingkup kampus,” jelas Trisna.

Tujuan dari aksi #KamiRuri bukan secara khusus untuk menyoroti kasus kekerasan seksual yang terjadi di FIB UJ. “Kita itu membutuhkan regulasi agar tidak ada ruri-ruri yang lain, jadi fokus mendorong adanya regulasi terkait adanya penghapusan kekerasan seksual di wilayah kampus,” ungkap Trisna. Aksi #KamiRuri ada untuk mendesak kampus membikin seperangkat aturan mengenai penghapusan kekerasan seksual di UJ.

“Waktu jalan itu dikit, sekitar 70 orang tapi ketika kita sudah jemput ke fakultas-fakultas yang mau ke rektorat bisa mencapai dua ratusan orang,” terang Trisna. Trisna mengklaim bahwa jumlah peserta aksi berkisar antara dua ratus mahasiswa. Jumlah peserta aksi bertambah ketika kunjungan ke fakultas-fakultas.

Di setiap fakultas, peserta aksi meniup peluit. Peluit adalah simbol bahwa telah ada suatu kondisi darurat di UJ. Pukul 11.12 WIB peserta aksi telah sampai di Depan Gedung Rektorat. Kemudian sepuluh mahasiswa sebagai perwakilan dari Aliansi Mahasiswa Peduli Penghapusan Kekerasan Seksual menemui M Hasan, Rektor UJ. Negosiasi berlangsung selama 51 menit. Peserta aksi yang sedang menunggu di depan Gedung Rektorat mulanya menonton teatrikal, namun keadaan mulai berubah ketika pukul 11.57 WIB. Peserta aksi saling dorong dan memaksa masuk ke Gedung Rektorat.

“Waktu perundingan awalnya si pihak rektor tidak berani menandatangani surat pakta integritas yang kita sodorkan. Akhirnya kita menyusun tuntutan baru,” beber Trisna. Awalnya Rektor UJ menolak menandatangani tiga tuntutan Aliansi Mahasiswa Peduli Penghapusan Kekerasan Seksual. Ia berspekulasi jika menandatangani tuntutan tersebut sama artinya jika pihak UJ bertindak setelah ada aksi #KamiRuri. Pada akhirnya Rektor UJ meminta penggantian redaksional.

“Responsnya sih mereka bilang sudah lebih dulu dari pada kita, tapi kita tidak lihat upaya itu, itu hanya dilakukan waktu adanya kasus Ruri aja,” terang Trisna. Kepada perwakilan Aliansi Mahasiswa Peduli Penghapusan Kekerasan Seksual, M Hasan menerangkan bahwa ia telah menginstruksikan kepada M Jazuli, Kepala Bagian Kemahasiswaan UJ untuk membuat draft peraturan mengenai Penanganan Kekerasan Seksual di UJ pada Jumat (26/04). Trisna menyayangkan jika pihak UJ baru bergerak setelah kasus kekerasan seksual di FIB muncul.

M Hasan akhirnya menemui peserta aksi di depan Gedung Rektorat UJ dengan menunjukkan kesepakatan baru yang telah ia tandatangani. Kesepakatan tersebut, yaitu UJ berkomitmen membuat mekanisme mengenai penghapusan kekerasan seksual dengan melibatkan Aliansi Mahasiswa Peduli Penghapusan Kekerasan Seksual dan beberapa pihak terkait. Kedua, UJ berkomitmen menindak tegas pelaku kekerasan seksual sesuai regulasi yang berlaku. Selain itu, M Hasan juga menandatangani petisi yang telah dibawa oleh peserta aksi.

Anis Nur Azizah, salah satu peserta dalam aksi #KamiRuri mengaku merasa sedikit lega melihat M Hasan mau menandatangani kesepakatan dan petisi dari Aliansi Mahasiswa Peduli Penghapusan Kekerasan Seksual. “Aku sedikit bersyukur sedikit lega karena rektor mau turun, mau tanda tangan, mau bikin kesepakatan sama Aliansi Mahasiswa,” ungkap Anis.

Anis mengaku bahwa ini adalah kali pertama ia ikut aksi turun jalan. Alasan ia ikut aksi ini adalah karena ia merasa prihatin dengan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. “Kasus kekerasan seksual itu bukanlah hal yang sepele apalagi ini di dunia pendidikan,” terang Anis.

Namun, Anis menyayangkan sikap beberapa peserta aksi sewaktu acara teatrikal. Dalam teatrikal tersebut ada dua aktor perempuan dan satu aktor laki-laki. Aktor perempuan memakai kaos berlengan pendek dan celana di atas lutut, badan mereka dicat putih. Beberapa peserta aksi melakukan cat calling terhadap aktor perempuan. Cat calling adalah suatu kondisi di mana seseorang mendapat perlakuan yang bersifat merendahkan fisik atau pandangan yang tidak menyenangkan. “Maksudnya mereka kan aksi saat itu untuk memperjuangkan ke depannya nggak ada lagi kejadian pelecehan seksual tapi beberapa di antara mereka secara nggak sadar tetap melakukan itu,” jelas Anis.

Anis berharap apabila regulasi mengenai penghapusan kekerasan seksual di UJ benar-benar terwujud, maka seluruh civitas akademika di UJ akan terlindungi dari adanya kekerasan seksual. “Harapan ke depannya setelah ada kesepakatan ini dapat meminimalisir kekerasan seksual yang ada di kampus unej juga,” harap Anis. []

Leave a comment