Menggurat Visi Kerakyatan

Ruang Baca FIB Tak Perbolehkan Pinjam Buku, Mahasiswa: Memberatkan Kami

Editor: Alifia Suci Rahma

1,273

Ruang baca Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember (FIB Unej) tidak menyediakan layanan peminjaman buku hingga saat ini (07/06). Kebijakan tersebut sudah berjalan sejak pandemi Covid-19, Maret 2020. Sebelum pandemi, mahasiswa masih bisa meminjam buku di ruang baca. Hal ini membuat mahasiswa kesulitan dan merasa keberatan.

Dwi Hariyati, selaku pustakawan ruang baca FIB Unej, menjelaskan alasan adanya kebijakan tersebut. Ia memaparkan bahwa jumlah buku sedikit sehingga mahasiswa berebut. “Bukunya sedikit. Terus mahasiswa satu kelas juga banyak. Peminjaman juga satu minggu. Jadi saling berebut,” papar Dwi pada Selasa (24/05).

Dwi beranggapan bahwa kebijakan baca di tempat akan menghindari mahasiswa berebut buku. “Pernah ada mahasiswa sampai nangis karena rebutan buku. Jadi, kalau baca di tempat kan gak saling berebut buku,” ungkapnya.

Mengenai kemungkinan penambahan koleksi buku sebagai solusi permasalahan tersebut, Dwi memaparkan bahwa penambahan koleksi bergantung pada pihak jurusan. “Jadi, yang pembelian buku itu semua jurusan. Kami hanya menerima dari jurusan,” paparnya.

Ia menambahkan bahwa jurusan mengatur urusan tersebut karena dosen-dosen yang mengerti kebutuhan buku mahasiswa. “Matakuliahnya apa? Buku yang dipakai apa? Kan mereka yang tahu, dosen-dosen kan yang tahu,” tambah Dwi.

Setelah menerima buku dari jurusan, Dwi akan mengatur buku-buku tersebut. Ia mengungkapkan setiap judul buku yang diterima dari jurusan berjumlah sedikit. “Kita masukkan di rak untuk dibaca teman-teman, dan itu pun gak banyak. Paling satu judul satu buku atau dua aja,” ungkapnya.

Selain tidak diperkenankan meminjam buku, Dwi menegaskan mahasiswa juga tidak boleh melakukan fotokopi. “Intinya gak boleh dibawa keluar. Kalau keluar, sama aja dipinjam,” tegasnya.

Meskipun tidak bisa meminjam dan menggandakan, mahasiswa masih bisa untuk memotret buku yang dibutuhkan. “Boleh kalau difoto,” kata Dwi.

Terkait pelayanan peminjaman buku, Dwi menuturkan jika ia tidak tahu kapan disediakan kembali. “Masih kurang tahu ya,” tuturnya.

Devi Nur Sa’adah, mahasiswa Sastra Indonesia FIB Unej, mengungkapkan bahwa dia tahu kebijakan tersebut setelah mendapatkan penolakan saat meminjam buku. “Pas aku mau pinjam buku, ibunya (pustakawan) bilang gak boleh dibawa pulang,” ungkapnya pada Kamis (26/05).

Saat penolakan itu, Devi memaparkan jika dia memiliki kartu anggota tetapi tetap ditolak karena kebijakan yang ada. “Katanya udah gak bisa, udah beda kebijakan sejak pandemi. Bolehnya baca di tempat,” paparnya.

Menurut Devi, kebijakan tersebut memberatkan mahasiswa. Terutama bagi mahasiswa yang jarak tempuh rumahnya jauh dari kampus. “Kan gak semua mahasiswa FIB ngekos. Kasihan jarak tempuhnya (dari rumah) jauh untuk ke kampus,” katanya.

Devi menambahkan, kebijakan tersebut juga memberatkan mahasiswa semester akhir. “Apalagi mahasiswa akhir kalau udah skripsian. Jadinya mereka harus bolak-balik ke kampus karena gak bisa dipinjam,” tambahnya.

Meskipun begitu, Devi mengungkapkan bahwa sisi positif dari kebijakan ini dapat menambah pengunjung ruang baca FIB. “Tapi aku berharap dengan kebijakan baru ini semakin banyak mahasiswa yang datang ke ruang baca,” ungkapnya.

Mengenai harapannya, Devi berharap kebijakan pelayanan peminjaman buku digunakan kembali untuk memudahkan mahasiswa. Terutama mahasiswa yang memiliki kartu anggota. “Biar gak percuma kartu perpus yang (bayar) 5.000 rupiah,” pungkasnya. []

Leave a comment