Menggurat Visi Kerakyatan

Penahanan Dana Kegiatan Ormawa, Wisasongko Seharusnya Lakukan Tindakan

341

Pasca terjadinya penahanan dana dan izin kegiatan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Fakultas Sastra Universitas Jember (FS-UJ), oleh Pembantu Dekan II FS-UJ Dr. Latifatul Izzah, M.Hum., beragam tanggapan muncul. Salah satunya, mahasiswa meminta Drs. Wisasongko, M.A., Pembantu Dekan III FS-UJ agar segera mengambil langkah untuk segera melakukan tindakan dan memenuhi hak-hak mahasiswa yang tergabung dalam Ormawa di FS-UJ.

Seperti yang dikatakan Sopyan Hadi, Ketua III Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Swapenka, dalam menanggapi kasus penahanan dana kegiatan yang dialami oleh UKM Porsa dan Ikatan Mahasiswa Sastra Indonesia (Imasind). “PD III (Wisasongko) atau siapapun seharusnya bisa memberikan titik tengah,” kata Sopyan ketika ditemui Ideas pada Jumat (14/03).

Sebelumnya Sopyan menganggap penghambatan dana kegiatan yang dialami oleh UKM Porsa dan Imasind terlalu berat untuk diselesaikan sendiri ketika Ormawa mengadapi PD II FS-UJ. “Mungkin terlalu berat bagi mereka (UKM Porsa dan Imasind),” kata Sopyan.

Karena itu, kata Sopyan, seharusnya Wisasongko atau pihak terkait bisa mencarikan titik tengah, sehingga tidak terjadi penghambatan dana kegiatan Ormawa di FS-UJ. “Mungkin dicari titik tengahnya. Mungkin antara keinginan dekanat dan mahasiswa itu ada jalan tengahnya terkait permasalahan yang terjadi, entah masalah dana atau izin kegiatan,” kata Sopyan.

Sementara itu, Penghambatan dana dan izin kegiatan yang dialami UKM Porsa dan Imasind, akan dibantu oleh Ormawa yang ada di FS-UJ. Hal ini diungkapkan oleh Rizky Adiansyah Prayogo, Ketua Umum UKM Dewan Kesenian Kampus.  “Kami akan membantu sebisanya, karena kita berangkat dari almamater yang sama,” tandas Ardi.

Berkaitan dengan alasan pelanggaran terhadap prosedur jam malam, yang dipakai oleh Latifatul saat melakukan penahanan dana dan izin kegiatan Ormawa. Ardi pun coba meluruskan permasalahan tersebut. “Mungkin itu merupakan proses mereka (UKM Porsa dan Imasind), membutuhkan waktu yang banyak,” kata Ardi menambahkan.

Ardi pun menyangkan tindakan Latifatul karena tidak memberi izin kegiatan Ormawa. “Kenapa sampai sejauh ini. Sampai tidak dikeluarkan ijin kegiatan. Padahal kita jelas-jelas berada di naungan Fakultas Sastra,” pungkas Ardi.[]

 

Penulis: Kholid Rafsanjani
Leave a comment