NYANYI SUNYI DALAM RANTANG: KETIKA BISIK KEADILAN TIDAK TERDENGAR
Penulis: Sandi Bima Seta
Editor: Desti Sagita
Judul Film : Nyanyi Sunyi Dalam Rantang
Judul Internasional : Whispers in the Dabbas
Sutradara : Garin Nugroho
Produser : Rina Damayanti
Skenario : Garin Nugroho
Durasi Film : 76 menit
Tanggal Rilis : 9 Mei 2025
“Kapan lagi bisa mengkritik pemerintah dengan dana dari pemerintah sendiri?” Kalimat itu terlintas di pikiranku setelah menonton Whispers in the Dabbas karya Garin Nugroho, film yang ternyata didanai melalui program Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi) yang merupakan program resmi pemerintah untuk kampanye antikorupsi. Garin berhasil menghadirkan karya yang menyorot ironi sistem hukum dan kekuasaan yang bobrok, bukan hanya isi kritiknya tajam, tetapi juga karena ia melakukannya dari dalam sistem yang menjadi objek kritiknya sendiri.
Film ini tayang pada pembukaan UNEJ Film Festival, Kamis (6/11), di Gedung Soedjarwo Universitas Jember. Seperti karya-karya Garin pada umumnya, film ini menampilkan pendekatan sinematografi realis yang khas: sederhana, banyak long take, dan minim dramatisasi dialog. Whispers in the Dabbas tidak berusaha memanipulasi emosi penonton melalui narasi yang sentimental, tetapi justru mengajak kita merenung lewat kesunyian, gestur, dan simbolisasi artistik. Gaya visualnya terasa dekat dengan keseharian masyarakat Indonesia, yang tampak tenang di permukaan tetapi menyimpan ketegangan sosial di baliknya.
Cerita berpusat pada Puspa, seorang perempuan pengacara muda yang idealis. Ia berusaha membela masyarakat kecil yang menjadi korban ketidakadilan hukum. Namun, semakin jauh ia terlibat, semakin ia sadar bahwa hukum di negeri ini tidak lagi tentang keadilan benar atau salah, melainkan tentang siapa yang memiliki kuasa untuk menentukan keduanya. Puspa bukanlah tokoh utama yang digambarkan heroik, justru di sini ia tampil sebagai sosok yang tidak berdaya oleh keadaan. Keberadaan Puspa lebih berperan sebagai saksi dan perantara antara penonton dengan realitas sosial yang dihadirkan film ini.
Film berdurasi 76 menit ini terinspirasi dari empat kasus nyata yang sempat viral di media sosial, di mana kelompok subaltern selalu dipaksa “bersalah” karena hegemoni kekuasaan dan ketimpangan sistem hukum yang ada. Empat kasus yang menginspirasi film ini meliputi kisah Tuminah, seorang perempuan tua yang dipenjara karena dituduh mencuri beberapa buah kakao dari perkebunan besar; seorang petani jagung hibrida yang dikriminalisasi setelah mengembangkan benih secara mandiri dan dianggap melanggar hak paten korporasi besar; seorang aktivis lingkungan muda yang dijerat Undang-Undang ITE setelah berusaha membongkar praktik tambak udang ilegal di daerahnya; serta seorang tetua adat yang tanahnya dirampas perusahaan besar dan memilih mengubur dirinya hidup-hidup di tanah sebagai bentuk perlawanan terakhir. Keempat kisah ini, dengan segala perbedaan latar dan konteksnya, dipertemukan Garin dalam satu ruang naratif yang sama, di mana keadilan menjadi barang langka dan suara kaum subaltern tenggelam di tengah hegemoni kekuasaan.
Sebagai mahasiswa film, aku melihat karya ini melalui kacamata sosiologi film dan teori hegemoni Antonio Gramsci. Gramsci menjelaskan bahwa kekuasaan tidak hanya bekerja melalui paksaan, tetapi juga melalui hegemoni, yakni cara halus di mana masyarakat dibuat percaya bahwa tatanan sosial yang tidak adil adalah sesuatu hal wajar. Kepercayaan seperti ini disebut common sense, yaitu keyakinan kontradiktif yang terbentuk karena pengaruh ideologi dominan. Film ini memperlihatkan bagaimana common sense tersebut bekerja. Masyarakat kecil dalam film digambarkan pasrah dan menerima ketidakadilan hukum sebagai bagian dari kehidupan. Mereka berkata, “Ya memang begini nasib orang kecil,” bukan karena tidak paham, melainkan karena sistem telah terlalu lama menormalisasi ketidakadilan. Inilah bentuk hegemoni paling efektif: ketika masyarakat tidak lagi menyadari bahwa mereka sedang ditindas.
Simbol rantang yang berulang dalam film ini memiliki makna sangat kuat. Rantang adalah wadah berlapis-lapis, di sini Garin seolah menggambarkan struktur sosial masyarakat kita. Lapisan bawah mewakili rakyat kecil, sementara lapisan atas adalah mereka yang berkuasa. Namun, rantang juga dapat dimaknai sebagai tempat suara kelompok subaltern yang terkurung dan jarang terdengar. Dalam salah satu adegan, Puspa membuka rantang perlahan tanpa satu pun dialog, dalam adegan itu hanya terdengar suara napas dan gesekan sendok. Adegan itu tampak sederhana, tetapi justru di situlah seluruh beban sosial film ini berkumpul. Ada pula adegan ketika Puspa memakan telur, yang seolah memetaforakan upaya mencari keadilan. Setiap lapisan kulit yang ia kelupas mewakili lapisan demi lapisan sistem hukum yang harus dibuka sebelum akhirnya sampai ke “inti” kebenaran.
Menariknya, film ini tidak menawarkan penyelesaian. Tidak ada keadilan yang ditegakkan, tidak ada akhir yang memberi harapan. Garin seolah menolak membohongi penonton dengan resolusi palsu. Dari sudut pandang teori Gramsci, film ini dapat dibaca sebagai bentuk counter-hegemony—upaya melawan cara berpikir dominan yang selama ini menormalkan ketidakadilan. Film ini mengajak penontonnya keluar dari common sense menuju good sense, yaitu kesadaran kritis bahwa ketimpangan sosial bukanlah hal yang wajar. Dalam konteks sosiologi film, Whispers in the Dabbas berfungsi sebagai medium perlawanan yang simbolik.