Menggurat Visi Kerakyatan

Mahasiswa Tanyakan Konsistensi Aturan di FS UJ

457

Wisasongko, Pembantu Dekan III (PD III) Fakultas Sastra Universitas Jember (FS UJ) memberi sosialisasi mengenai akses kendaraan roda dua di kampus. Forum yang dilaksanakan di Ruang Sidang pada Jumat (12/16) ini, membahas aturan yang diterapkan terkait perubahan tata letak FS UJ. Perwakilan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) hadir dalam forum tersebut.

“Rencananya, akses ke belakang (kompleks sekretariat UKM FS UJ) itu dibatasi setelah jam lima sore. Waktu pagi hari sepeda motor tetap diparkir di tempat parkir,” kata Wisasongko. Dalam forum itu dijelaskan bahwa penjagaan lahan parkir hanya berlaku mulai pagi sampai pukul lima sore. Selebihnya, parkir motor boleh di dekat kompleks UKM FS UJ dengan risiko keamanan yang tidak terjamin.“Kemudian tolong, seperti sering saya ingatkan, sekret anda itu difungsikan sebagai office. Bukan sebagai kos-kosan. Dan ada jam kerjanya, jam enam boleh buka sampai jam sepuluh malam. Jangan terus tidur disana,” tambah Wisasongko.

Wisasongko juga memaparkan aturan mengenai cara berpakaian di kampus. “Maksudnya tidak ada yang memakai sandal jepit, katokan pendek, ataupun sarungan, kaosan. Sehingga ini nanti akan nampak terkesan rapi dan cantik,” jelasnya.

Namun dalam forum tersebut, Rosy Dewi Arianti Saptoyo, anggota Lembaga Pers Mahasiswa Sastra Ideas (LPMS Ideas), bertanya mengenai konsistensi aturan yang dirancang oleh birokrasi FS UJ. Rosy menceritakan foto tentang FS UJ yang banyak beredar di media sosial. Dalam foto tersebut, tertera tulisan DILARANG PARKIR DISINI yang dipaku di sebuah pohon, dan di sebelah pohon tersebut terparkir mobil operasional FS UJ.

“Kami berbincang dengan banyak kawan, dan ada berbagai pemikiran bahwa ngapain kita harus mengikuti aturan seperti ini seperti itu, kalau pihak birokrasi saja gak bisa mengikuti aturan yang mereka rancang?” tanya Rosy.

“Yang jelas, saya tidak tahu kejadian itu ya,” Wisasongko mengingat-ingat.

“Loh? Masih ada kok Pak sekarang,” potong Rosy. “Mobil merah yang baru, nah di sampingnya kan ada pohon dan itu ada tulisan dilarang parkir disini.”

“Oh mobil operasional itu. Jadi itu tempatnya tidak disitu, tempatnya itu di sebelah ruang satu dan sekarang masih dibangun. Itu isinya peralatan yang mahal-mahal. Oleh karena itu, sifatnya sementara. Kalau tidak disitu dimana?” terang Wisasongko.

Dari forum tersebut Rosy berpendapat bahwa aturan di FS UJ tidak berguna. Dari tindakan birokrasi kampus, menunjukkan bahwa peraturan-peraturan tersebut dapat dilanggar dalam kondisi-kondisi tertentu. “Lalu ketika peraturan dibuat untuk dilanggar, maka jangan salahkan mahasiswa kalau memakai celana pendek di kampus, tidur di sekret, atau parkir sembarangan. Kami juga memiliki alasan dan kondisi-kondisi tertentu,” tukas Rosy.[]

Leave a comment