Menggurat Visi Kerakyatan

Kuliah Online Banyak Tugas, Dosen : Tugas dan Latihan Beda

11,606

Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia berawal dari adanya penemuan pasien positif Covid-19 pada 2 Maret 2020. Tak diam, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Mendikbud) mengeluarkan Surat Edaran (SE)  pencegahan Covid-19 pada satuan pendidikan. SE ini diterbitkan pada 9 Maret 2020. Universitas Jember (UJ) menanggapi SE ini dengan mengeluarkan SE nomor 4687 /UN25/LL/2020 tentang pencegarahan Covid-19 pada 16 Maret 2020. Surat tersebut menerangkan bahwa kegiatan perkuliahan akan dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) mulai tanggal 16-31 Maret 2020.

Sepuluh hari setelah UJ mengeluarkan SE tersebut, muncul SE nomor 5143/UN25/LL/2020 perihal perkuliahan secara daring yang diperpanjang sampai dengan tanggal 30 April 2020. Pandemi tak kunjung usai, UJ kembali mengeluarkan SE yang bernomor 6256/UN25/LL 2020 tentang perpanjangan masa perkuliahan selama kondisi darurat Covid-19. Perkuliahan secara daring/online diperpanjang sampai tanggal 2 Juni 2020.

Aji Pangestu, mahasiswa Sastra Inggris Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UJ berkomentar mengenai perkuliahan secara daring ini. “Aku fine-fine aja sih, apalagi kalau pandemi kayak gini. Jadi ya mau gak mau, kuliah online ya satu-satunya pilihan, tapi pelaksanaannya menurutku tergolong kacau,” ungkapnya. Ia pikir tidak ada pilihan lain kecuali perkuliahan secara daring. Meski begitu ia merasa bahwa perkuliahan secara daring tidak lancar.

Aji juga menjelaskan bahwa ketidaklancaran perkuliahan ini diakibatkan oleh beberapa hal, seperti Sistem Informasi Terpadu (Sister) UJ bermasalah,  pencairan bantuan kuota data yang lama, sampai permasalahan pada pemberian tugas. “Ya,  kayak sister yang berkali-kali eror, lambatnya pencairan bantuan kuota dari universitas, pemberian tugas yang dinilai berlebihan tanpa ada limit yang jelas,” jelas Aji.

Menurut Aji, permasalahan–permasalahan ini mengakibatkan kurangnya pemahaman materi. Mahasiswa yang biasanya melaksanakan perkuliahan dengan tatap muka sekarang harus berubah daring. Sehingga mengakibatkan mahasiswa kesulitan menangkap isi materi perkuliahan. “Kan di e-learning ada materi yang akan dipelajari, itu lengkap, namun kurangnya penjelasan dari dosen membuat pemahaman materi terhambat,” ujar Aji.

Sejalan dengan Aji, Hafidah Nur Millah, mahasiswa Sastra Indonesia FIB UJ angkatan 2018 menuturkan tentang ketidakefektifan perkuliahan secara daring. “Materi banyak yang gak paham, tugas asal ngerjakan tanpa ada panduan khusus secara jelas dan gamblang, ilmu yang didapat bisa saja nol selama satu semester ini,” jelasnya.

Mengenai penugasan yang dosen berikan, Hafidah bercerita bahwa ada beberapa dosen yang tidak pernah memberikan tugas namun materi dapat tersampaikan, dan beberapa dosen lainnya memberikan tugas pada setiap jam perkuliahan. Menurut Hafida ini menimbulkan masalah. “Ini menjadi masalah ketika pertama, tugas itu tiada hentinya hingga melebihi SE dari rektorat,” jelas Hafidah.

SE yang disinggung oleh Hafidah adalah SE UJ nomor 6030/UN25/LL/2020. SE ini berisi tentang kebijakan Media Manajemen Pembelajaran (MMP) pada semester genap 2019-2020 selama kondisi darurat covid-19. Dalam SE ini terdapat pemberian tugas maksimum selama perkuliahan secara daring. Untuk mata kuliah dengan beban belajar dua Sistem Kredit Semester (SKS), tugas mandiri maksimum sebanyak empat dan tugas kelompok maksimum dua. Sementara untuk mata kuliah dengan beban belajar tiga sks pemberian tugas mandiri maksimum lima dan tugas kelompok sebanyak dua.

Ternyata, meski sudah ada SE tersebut masih ada beberapa dosen yang memberikan tugas melebihi pemberian tugas maksium, bahkan ada dosen yang menolak menerima tugas yang sudah dikerjakan mahasiswa. Hal ini dikarenakan keterlambatan pengumpulan tugas. Meski sudah menjelaskan kalau ada masalah dengan sistem eror, dosen tersebut tetap menolak. “Untuk apa menolak tugas dari mahasiswa? Itu tidak mengapresisasi usaha orang namanya. Wong kita dikasih tugas bejibun aja masih kita kerjakan kok, karena kita mengapresiasi dosen kita.” terang Hafidah.

Meski begitu, Hafidah mengaku belum pernah menghubungi dosen terkait pemberian banyak tugas, dan ia juga berpikir mungkin belum ada temannya yang komplain terkait hal tersebut. “Sepertinya belum ada. Mungkin bisa saja karena mereka masih menyadari posisi mereka yang hanya mahasiswa, yang dianggap tidak punya kesibukan lain selain kuliah,” ujar Hafidah.

Agustina Dewi Setiari, dosen sekaligus ketua jurusan Sastra Indonesia memberikan tanggapannya. Ia berujar bahwa dosen memilih memberi mahasiswa tugas karena jika menggunakan fitur live conference, seperti Big Blue Button (BBB) dan Zoom, banyak mahasiswa mengeluh tidak memiliki pulsa. “Memang ada fasilitas BBB, ada fasilitas Zoom, tetapi anda sendiri juga tahu kan keluhan mahasiswa terkait dengan pulsa, nah makanya mengapa itu, banyak terutama dosen-dosen  di Sastra Indonesia, lebih memilih memberikan tugas, mahasiswa dituntut untuk belajar mandiri,” jelas Dewi.

Dewi juga menambahkan bahwa mahasiswa yang mengikuti live conference hanya sedikit selama jam perkuliahan. “Ternyata beberapa dosen itu mencoba, menggunakan BBB ada yang sampai setengah jam itu, banyak mahasiswa yang masuk hanya sekitar tiga atau empat orang,” tambahnya.

Mengenai pembatasan maksimal tugas, Dewi berkomentar bahwa hal tersebut seharusnya ditanyakan pada Wakil Rektor  I (warek I), bukan memprotes dosen. Karena ini perkuliahan daring, Lembaga Pengembangan, Pembelajaran, dan Penjaminan Mutu (LP3M) menuntut dosen memberikan latihan atau tugas. “Seperti kemarin tugas dibatasi, yaitu silahkan ditanyakan ke warek I, itu urusannya warek I bukan urusannya dosen, dosen diberi pengumuman begitu sudah ditengah-tengah. Sementara tuntutan dari LP3M karena inikan dibuatkan kuliah online, harus memberikan semacam tugas atau latihan, misalnya,” ujarnya.

Dewi menambahkan adanya kontradiksi antara warek I dan LP3M membuat mahasiswa memprotes pada dosen. “Itu loh piye terus,  sesama atasan terus kontradiktif begitu, sehingga yang menjadi korban sebenarnya, justru dosen-dosen di mata kuliah masing-masing,” ungkap Dewi.

Dewi bercerita ada dosen yang diprotes mahasiwanya. Protes tersebut mengenai tugas yang melebihi maksimum pemberian tugas dalam SE. Dosen tersebut memberikan tanggapan bahwa tugas itu adalah latihan. “Iya dosen yang diprotesin cuma mengatakan saya hanya memberikan latihan, kalo ini dianggap tugas, yo kan persepsi tugas dan latihan sebenarnya beda kan,” jelasnya.

Dia berujar bahwa masalah utama dalam perkuliahan daring adalah sinyal dan sistem yang sering eror. “Kalau berbicara kuliah online dosen pun mengatakan lebih enak kuliah offline.  Tidak ada sebenarnnya menikmati, karena sistem kita juga belum siap. Sistem sering down, kadang mengumpulkan tugas tidak bisa. Itu sebenarnya banyak juga dikeluhkan oleh dosen,” ungkap Dewi.

Ia juga menambahkan bahwa sistem harus diperbaiki dan mahasiswa harus beradaptasi dengan sistem kuliah daring ini. “Yang jelas sistem Unej harus diperbaiki dulu, kalo itu lancar semuanya bisa lebih mudah. Mahasiswa harus belajar membiasakan diri.”

Dewi berujar bahwa perubahan dari kuliah tatap muka yang tidak ada tugas, menjadi kuliah daring yang banyak tugas membuat mahasiswa kaget. “Perubahan ritme yang biasanya tidak ada tugas jadi banyak tugas, saya yakin membuat mahasiswa agak kaget. Sastra kan santai to.”

Ia juga memperjelas bahwa dosen dan mahasiswa harus paham mengenai teknologi. “Sebenarnya intinya baik dosen atau mahasiswa harus beradaptasi dengan budaya yang sekarang ini mengajari kita harus bersahabat dengan teknologi.” []

Penulis: Alifia Suci Rahma

Editor: Anisa Fitri Wulandari

Leave a comment