Menggurat Visi Kerakyatan

Kemelut Tujuan dan Pemotongan Dana Praktik Kerja Lapang

526

“Kan ada anak yang suka jalan-jalannya dan foto-fotonya, kalau aku sih dalam keadaan gak punya uang ya mending gak usah,” tukas Yennirahman, mahasiswa PSTF angkatan 2012.

Praktik Kerja Lapang (PKL) merupakan mata kuliah wajib dengan jumlah 1 SKS (Satuan Kredit Semester). Mata kuliah ini dapat ditempuh oleh mahasiswa semester empat di Fakultas Sastra Universitas Jember (FS UJ). Dalam pelaksanaannya, PKL biasa dilakukan di luar kampus. Pihak fakultas memberi kebebasan pada mahasiswa untuk menentukan lokasi PKL. Namun, tentu jurusan memberi mandat pada beberapa dosen untuk mendampingi mahasiswa.

Hal ini dibenarkan Dra. Sri Ningsih M.S., Ketua Jurusan (Kajur) Sastra Indonesia FS UJ. “Tujuannya kemana itu ya terserah mahasiswa. Mereka sendiri yang membentuk panitianya itu,” tutur Sri.

PKL di Jurusan Sastra Indonesia FS UJ, menurut Sri, bertujuan untuk bahan penelitian penggunaan bahasa. “Kalau Sastra Indonesia ya penggunaan Bahasa Indonesia di masyarakat itu bagaimana,” kata Sri. Pemilihan lokasi PKL pun tidak diharuskan tempat yang jauh hingga ke luar kota. “PKL tidak harus ke mana-mana. Di alun-alun (Jember) itu boleh kok, gak perlu jauh-jauh,” ujar Sri.

Dra. Supiastutik, M.Pd, Kajur Sastra Inggris FS UJ memiliki pendapat berbeda. Ia justru menyarankan mahasiswa untuk melaksanakan PKL di luar Jember, karena pemilihan tempat PKL berkaitan juga dengan tujuannya. Dengan adanya PKL, mahasiswa Jurusan Sastra Inggris diharapkan dapat mempraktikan mata kuliah speaking dan listening di lapang, juga writting untuk menulis laporan. “Pembauran masyarakat asli dengan turis manca negara di Bali, tidak hanya di Bali, kalau perlu ke Singapore kan,” gagas Supiastutik.

Namun, Prof. Drs. Nawiyanto, M.A., Ph.D, Kajur Ilmu Sejarah FS UJ beranggapan bahwa proses PKL memang disertai wisata. Pelaksanaan PKL di Jurusan Ilmu Sejarah biasanya mengunjungi objek wisata bersejarah, yang tujuannya untuk melakukan penelitian arsip-arsip sejarah.

Melihat perbedaan tujuan PKL di tiap jurusan dan program studi (prodi), Drs. Albert Tallapessy, M.A., Ph.D, Pembantu Dekan I (PD I) FS UJ menjelaskan bahwa PKL diprogramkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing program studi, pihak fakultas tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaannya. “Itu masuk dalam kurikulum, maka PKL itu wajib diikuti oleh semua mahasiswa. Nanti bagaimana bentuk praktik itu, itu diserahkan pada masing-masing prodi,” jelas Albert.

Menanggapi persoalan lokasi PKL, Meriardi Wiranata Subroto, mahasiswa Sastra Indonesia FS UJ angkatan 2014 mengatakan bahwa gagasan pemilihan lokasi PKL ditentukan berdasarkan musyawarah mahasiswa. Terdapat banyak usulan lokasi PKL dan lokasi terpilih merupakan hasil kesepakatan bersama. “Karena PKL ini bukan milik pribadi, jadi terdapat usulan-usulan,” terang Subroto.

Usulan mahasiswa pun bervariasi, mulai dari tempat wisata sampai studi banding ke perguruan tinggi di kota lain. “Kan ada anak yang suka jalan-jalannya dan foto-fotonya, kalau aku sih dalam keadaan gak punya uang ya mending gak usah,” tukas Yennirahman, mahasiswa PSTF angkatan 2012.

Yenni menyayangkan pemilihan lokasi PKL yang tidak tepat sasaran. Padahal menurutnya kegiatan ini merupakan momen yang penting. “Penting kalau tujuannya mempraktikan langsung. Tapi gak penting jalan-jalan, seperti kita jadi penonton di Trans 7 itu, menurutku kurang penting,” ujar Yenni. Ia lebih mengapresiasi tujuan PKL ke stasiun televisi disertai lokakarya, pelatihan, atau pengenalan dunia broadcasting.

Berikut ini adalah daftar kunjungan mahasiswa FS UJ dari angkatan 2012 hingga 2014:

Tabel destinasi PKL
Data ini dihimpun dari mahasiswa Fakultas Sastra Universitas Jember, berdasarkan wawancara dari bulan Juni sampai Agustus 2016.

Disamakan dengan Mata Kuliah Lain, PKL Tak Miliki SOP

PKL di FS UJ memiliki tujuan yang berbeda di tiap jurusan dan prodi, meskipun jumlah SKS-nya sama. Perbedaan itu terjadi salah satunya karena PKL tidak memiliki silabus maupun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang digunakan sebagai acuan proses pelaksanaan. Menurut Albert Tallapessy, mata kuliah PKL prosedurnya sama dengan mata kuliah pada umumnya. “PKL ini adalah mata kuliah, jadi pelaksanaannya sama seperti mata kuliah yang lain, cuma ini bedanya, kuliah ini di lapangan,” jelas Albert.

Selain itu, menurut Albert, tanggung jawab mata kuliah PKL ada pada masing-masing prodi karena berkaitan dengan kurikulum. “Kalau ada perubahan kurikulum maka yang terjadi, prodi itu mengusulkan ke fakultas, nanti akan diteruskan kepada rektor, kemudian rektor akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang kurikulum, tapi usulannya jelas dari bawah (prodi),” tambah Albert

Menanggapi hal itu, Supiastutik menerangkan bahwa mata kuliah PKL sudah sejak lama dimasukkan ke dalam kurikulum dan selalu disetujui oleh pihak jurusan. Oleh sebab itu, menurut Supiastutik, PKL masih tetap dilaksanakan. “Kita berasumsi bahwa itu (PKL) perlu,” ucap Supiastutik.

Soal tidak adanya SOP, menurut Supiastutik, memang di Sastra Inggris mata kuliah PKL belum memiliki prosedur yang baku. “Kalau SOP secara tertulis itu tidak, belum. Bukannya tidak ada, tapi belum ada,” kata Supiastutik menerangkan. Tetapi hingga saat ini, menurut Supiastutik, prosedur PKL sudah cukup diserahkan melaui dosen pembimbing.

Sama dengan Supiastutik, Sri Ningsih juga mengungkapkan bahwa dosen pembimbing sudah bisa menggantikan fungsi SOP. Namun, pemilihan dosen pembimbing mata kuliah PKL tidak ditetapkan secara langsung oleh sistem pada masa pemrograman. “Dosen pembimbing itu kondisional ya, mengikuti perkembangan kebutuhan itu,” kata Sri.

Selain tidak adanya SOP maupun silabus tertulis, PKL yang disamakan dengan mata kuliah ini pun tidak memakai sistem absensi selama proses persiapan PKL. Mata kuliah ini dijadwalkan setiap hari Sabtu. Dalam praktiknya, daftar presensi tidak dilakukan pada hari Sabtu, mengingat hari tersebut aktifitas perkuliahan dan administrasi di kampus libur. Menurut Sri, tanggung jawab daftar presensi ada pada dosen pembimbing. “Biasanya itu, ada yang mengabsensi, itu dosennya, dari dosennya sendiri,” tutur Sri.

Meskipun demikian, mahasiswa tidak pernah dibebani presensi persiapan PKL. “Gak ada, lah wong hari Sabtu saja kosong, dosennya saja gak ada,” ungkap Gamaliel Bangkit Setiaji, mahasiswa Sastra Inggris FS UJ.

Menanggapi hal itu, Subroto mempertanyakan kembali alasan ketidakjelasan kurikulum pada matakuliah PKL. “Mana ada kuliah gak ada absensinya, apalagi gak ada SOP. Kalau kiranya PKL itu cuma mata kuliah yang belum matang, ya jangan ditawarkan,” ujar Subroto.

Kerancuan Dana PKL

Dana yang dikeluarkan mahasiswa untuk kegiatan PKL tiap tahun selalu mengalami perubahan. Untuk menunjang mata kuliah tersebut, fakultas menganggarkan Rp. 150.000 per mahasiswa. Sayangnya, biaya yang dikeluarkan mahasiswa untuk menempuh PKL tidak sedikit.

Ahmad Abidin, salah satu mahasiswa Program Studi Televisi dan Film angkatan 2012 merasa kesulitan memenuhi biaya PKL. PSTF mengeluarkan biaya paling besar diantara jurusan yang lain (lihat tabel). Ahmad menggunakan sebagian uang beasiswanya dan juga kerja sampingan agar bisa mencukupi biaya PKL. “Pakai uang bidikmisi, aku juga dulu pernah nyambi (kerja sampingan),” kata Ahmad.

Dana PKL yang sudah dianggarkan fakultas dirasa Subroto kurang memenuhi kebutuhan mahasiswa. “Menurut saya sih sangat kurang , terlebih bagi PKL yang diadakan di Yogyakarta, meskipun biaya ke sana sudah kita pilih yang paling minim,” tukas Subroto.

Meski demikian, rupanya sebagian besar mahasiswa tidak menerima dengan jumlah tepat Rp. 150.000. Dana PKL dari fakultas ternyata mengalami pemotongan dana. Adanya pemotongan dana PKL dibenarkan oleh Sri. Pemotongan tersebut digunakan untuk memberi uang saku pada dosen pembimbing PKL. “Itu untuk menambah uang saku itu loh, karena hitung-hitungan uang saku,” ujar Sri.

Berikut tabel dana PKL fakultas sastra dari angkatan 2012 sampai 2014:

Tabel dana PKL
Data ini dihimpun dari mahasiswa Fakultas Sastra Universitas Jember, berdasarkan wawancara dari bulan Juni sampai Agustus 2016.

Dari tabel di atas, terlihat bahwa hanya mahasiswa Jurusan Sastra Indonesia dan Ilmu Sejarah angkatan 2014 yang menerima dana tanpa pemotongan. Sedangkan potongan paling besar terjadi pada angkatan 2013 terutama Jurusan Ilmu Sejarah dan PSTF.

Namun Latifatul Izzah Pembantu Dekan II (PD II) FS UJ, merasa tidak tahu menahu akan masalah pemotongan dana tersebut. “Saya ndak tahu, Bu Iik kan masuk ke sini bulan November, jadi itu urusan PD II yang lalu. Waktu itu saya masih jadi Kepala Jurusan,” ujar Latifatul saat diwawancarai Kamis, 9 Juni 2016.

Latifatul menerangkan bahwa dana PKL seharusnya tidak ada pemotongan dana mahasiswa untuk uang saku dosen. Dana PKL yang berikan kepada mahasiswa itu berbeda dengan uang saku untuk dosen pendamping. Sehingga menurut Latifatul, dana PKL untuk mahasiswa seharusnya utuh tanpa ada potongan. “Uang saku yang diberikan dosen itu di luar uang mahasiswa,” ungkap Latifatul.

Pihak jurusan yang memotong dana PKL bahkan tidak melakukan sosialisi kepada mahasiswa. “Gak tahu buat apa, pokoknya buat dosen gitu aja, mungkin buat sangu,” kata Gamaliel. Ia berharap mahasiswa mendapat dana yang sepantasnya, bahkan ia ingin dana dari fakultas ditambah. “Menurutku harus lebih lah, kurang lah kalau cuma 150.000,” ujar Gamaliel. []
Penulis: Winda Chairunisyah, Dewi Diah, dan Lailis Saidatul.

Leave a comment