Menggurat Visi Kerakyatan

DIPAKSA BUBAR DAN MINIM RESPONS: AKSI MAHASISWA JEMBER TOLAK UU TNI

Reporter: Ichwan Widiyanata P.
Editor: Dewi Puji Lestari

48

 

Puluhan mahasiswa turun ke jalan pada Kamis (24/03) sebagai bentuk protes terhadap pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang dinilai mengancam demokrasi dan kebebasan sipil. Aksi ini diawali dengan berkumpulnya massa di Double Way Universitas Jember sebelum melakukan long march menuju Gedung DPRD Kabupaten Jember.

Aksi ini mengusung beberapa tuntutan, termasuk penolakan terhadap pengesahan UU TNI yang dianggap bermasalah dan berpotensi mengkhianati cita-cita reformasi. Muhammad Bilar Abi Haikal, koordinator lapangan aksi, menyoroti ketidaksesuaian sistem komando teritorial serta meningkatnya tindakan represif aparat di berbagai daerah. “Agresi militer sudah dicabut, kini militer menjaga sipil. Kan menjadi lelucon ketika militer menembaki warga sendiri,” ujarnya.

Bilar juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap kebijakan serta penegakan kembali kebebasan pers yang semakin tergerus. “Apabila kemerdekaan pers dicederai, negara kita ini semakin otoriter. Maka dari itu ini harus masuk dalam tuntutan,” tambahnya.

Setibanya di Kantor DPRD Kabupaten Jember, mahasiswa menuntut audiensi dengan anggota dewan. Namun, beberapa fraksi absen dari pertemuan, memicu kekecewaan di kalangan demonstran yang menganggapnya sebagai bentuk pengabaian terhadap aspirasi publik. “Jika seluruh anggota DPRD Jember belum berhadapan dengan kami, kami tidak akan membacakan tuntutan,” tegas Bilar.

Aksi berlanjut hingga malam dan diakhiri dengan intervensi kepolisian yang meminta massa membubarkan diri. Di bawah tekanan aparat, Bilar meminta demonstran mundur. “Gapapa temen-temen kita mundur selangkah, tapi besok kemenangan gemilang pasti kita raih,” pungkasnya. []

 

 

Leave a comment