Menggurat Visi Kerakyatan

Aliansi Ormawa FIB pertanyakan UU BEM untuk Daerah Istimewa

535

Ormawa FIB mempertanyakan Undang-Undang Badan Eksekutif Mahasiswa (UU BEM) tentang Daerah Istimewa. Mereka bertandang ke Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) pada Rabu, (1/11) lalu. Dengan tujuan menemui Ketua BPM UJ periode tahun 2016/2017.

Faris Syarifuddin, perwakilan dari Unit Kegiatan Mahasiswa Swapenka datang ke Sekretariat KPUM. Ia bersama beberapa mahasiswa mewakili Aliansi Ormawa FIB.

Berawal dari keresahan ormawa FIB UJ perihal dua kandidat calon BPM dari FIB.  Faris menganggap bahwa pencalonan sebagai BPM itu tidak sah. Menurutnya cara pencalonan kedua kandidat tersebut belum diatur oleh BPM.

Ormawa FIB sempat mengusulkan peraturan pencalonan BPM, tetapi usulan tersebut tidak pernah ditanggapi oleh BEM. “Kami ingat itu satu tahun yang lalu mengenai obrolan ini. Tapi ternyata setelah itu, temen-temen dari BPM sendiri tidak pernah main ke sekret kami, penyampaian perubahan UU tidak disampaikan,” keluh Faris.

Faris menanyakan mengenai UU BEM tentang Daerah Istimewa di Sekretariat KPUM. Ia mengingat bahwa Ormawa FIB sempat melakukan pertemuan bersama BPM.  Pertemuan itu juga menyinggung soal alur delegasi mahasiswa perwakilan FIB dan Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM). “Tahun 2016 bulan Desember pada momen sosialisasi ketum BEM baru. Waktu itu menyampaikan program kerjanya, jadi disosialisasikan ke setiap fakultas,” terang Faris.

Namun, UU BEM tentang Daerah Istimewa hingga saat ini belum diperbarui. “Kami gak tau sama sekali dan kami masih memegang undang-undang yang lama. Pertemuan itu gak ada hasilnya sama sekali. Sampai sekarang,”ungkap Faris.

Menanggapi persoalan ini Ade Prasetyo selaku Ketua BPM periode tahun 2016/2017 mengungkapkan, bahwa BPM sudah menampung aspirasi dari Ormawa FIB dan menyampaikannya pada BEM pusat. Ia merasa sudah menyelesaikan tugasnya. “Ketika aspirasi sudah terkumpul di BPM, kita rangkum, itu larinya ke BEM,” jelas Ade.

“Dari BEM saat itu ya Mbak Nadia dan pengurus yang lain. Yang seharusnya ke sana ya temen-temen dari BEM saat itu, bukan BPM,” tepis Ade. Nadia Kurniasih adalah Ketua BEM periode tahun sebelumnya.

Ade mengatakan bahwa dirinya sempat mengalami dilema tentang peraturan Daerah Istimewa ini. Ia mengaku takut apabila UU tersebut dibuat, akan ada fakultas lain yang meminta status Daerah Istimewa seperti FIB. “Ya soalnya kalau di FIB minta daerah istimewa nanti yang lain ikut-ikutan minta, semuanya pengen, nah di situ dilemanya,” ungkap Ade.[]

Leave a comment