Menggurat Visi Kerakyatan

AJI Jember ajak Pers Mahasiswa Menyuarakan Kebebasan Berekspresi

627

Sejumlah jurnalis dan pers mahasiswa membawa poster bertuliskan “Lindungi! Jangan pukuli!” di bundaran Gedung DPRD Kabupaten Jember, sambil berorasi. Aksi ini dilakukan untuk memperingati Hari Kebebasan Pers Internasional pada 3 Mei 2016. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengajak pers mahasiswa (persma) untuk menyuarakan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.

“Tidak hanya temen-temen jurnalis yang berada di pusat-pusat media, tapi temen-temen persma juga punya hak untuk kemudian berekspresi,” ungkap Zumrotun Solicha, Sekretaris AJI Jember. Zicha, pangilan akrabnya, memandang nantinya pers mahasiswa sebagian besar juga akan bekerja di ranah industri media. Sehingga Zicha menilai bahwa pers mahasiswa juga bagian dari jurnalis yang ada di Jember.

Peran persma dapat dilihat dari pemberitaannya yang tidak melalu seputar kampus, tetapi persma juga mengangkat isu di Kota Jember dan juga isu nasional. Hal ini dirasa bermanfaat oleh Zicha. “Temen-temen persma juga sangat banyak membantu masyarakat untuk mendapatkan, baik itu mengenai informasi yang berada di kampus, maupun informasi pelayanan publik,” ujar Zicha.

Namun dalam melakukan kerja-kerja jurnalistiknya, persma kerap kali menadapat pengekangan. Pengekangan yang paling marak terjadi malah dilakukan oleh birokrasi kampusnya sendiri. Melalui momentun Hari Kebebasan Pers Internasional ini, AJI Jember mengajak persma untuk menyuarakan bersama-sama kebebasan berekspresi dan kebebasan pers.

“Kita berharap pada hari kebebasan pers ini bisa dipahami semua pihak. Sehingga tidak ada lagi kasus kekerasan, tidak ada lagi intimidasi yang dialami oleh temen-temen jurnalis dan temen-temen pers kampus,” tutur Zicha.

Dalam beberapa kasus intimidasi dan pengekangan yang dialami oleh persma, AJI berusaha melakukan advokasi dan juga pengawalan secara personal. Relasi antara AJI Jember dan persma tidak hanya sebatas itu. AJI Jember ingin membentuk kerja sama dengan persma untuk mengawal undang-undang keterbukaan informasi publik. Pengawalan ini nanti akan lebih ditekankan pada masyarakat.

“Artinya masyarakat sekarang saatnya untuk melek terhadap informasi. Mereka harus menyampaikan informasi baik melalui media sosial maupun website yang mereka kelola,” kata Zicha. Zicha menjelaskan bahwa pengawalan mengenai keterbukaan informasi publik akan dilakukan di desa-desa. Sehingga nantinya warga desa dapat mengakses informasi daring, bahkan bisa mengelola website sendiri. Tindakan ini dilakukan juga demi menggaungkan kebebasan berekspresi yang sampai saat ini terus diperjuangkan.

“Kita berharap nantinya kedepan ada koordinasi atau ada komunikasi yang lebih lanjut dengan temen-temen persma untuk menggarap masyarakat,” tambah Zicha. []

Leave a comment