Tolak Tunduk Pada Birokrat, Pers Mahasiswa Pendapa Dibekukan
“Harusnya kritikan dari kami dijadikan evaluasi birokrasi bahwasannya masih ada yang perlu dibenahi,” tukas Peka Tariska, Pemimpin Umum Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Pendapa Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST), Yogyakarta. Ia mengaku kecewa dengan tindakan birokrasi kampus atas pembekuan LPM Pendapa.
Perkembangan hingga Jumat, 18 November 2016, belum ada surat pembekuan dari rektorat. “Tetapi Wakil Rektor III (Warek III) ketika ditemui membenarkan bahwa pendapa memang sudah dibekukan,” tutur Peka. Surat pembekuan tersebut, menurut keterangan Warek III, akan diberikan minggu depan terhitung mulai 14 November 2016.
Pembekuan ini berawal dari penundaan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan LPM Pendapa periode 2016-2017 pada Maret 2016 lalu. Tidak hanya SK kepengurusan, birokrasi kampus UST juga menahan proposal pengajuan dana LPM Pendapa. SK kepengurusan dan dana tidak akan diberikan sampai Pemimpin Umum LPM Pendapa mau menandatangani Pakta Integritas.
Dari sekian unit kegiatan mahasiswa yang ada di UST, hanya LPM Pendapa yang diminta menandatangani Pakta Integritas. “Ada beberapa poin yang itu akan membatasi Pendapa dalam hal pemberitaan,” kata Peka. Poin yang dimaksud adalah Pakta Integritas nomor lima yang berbunyi “Berkonsultasi pada Wakil Rektor III (selaku penasehat) dalam penerbitan buletin Majalah Pendapa.”
26 Juli 2016, Drs. Hadi Pangestu Riharjo, S.T., M.T. selaku Warek III lengser. Posisinya digantikan oleh Drs. Widodo Budhi, M.Si. Namun tetap saja, masih belum ada kejelasan mengenai SK kepengurusan dan dana.
Dengan berbekal uang iuran pengurus, LPM Pendapa menerbitkan Buletin Pendapa News Edisi Khusus berjudul Awas! Ada Pembungkman pada 26 Oktober 2016. Dalam terbitannya, LPM Pendapa sempat mewawancarai Widodo. “Ki Widodo mengungkapkan Pendapa adalah UKM di UST, namun Pendapa dianggap gantung karena Pendapa tidak mempunyai SK Kepengurusan,” menurut penjelasan dalam Press Rilis Kronologi Pembekuan LPM Pendapa.
Pada 11 November 2016, ada kabar bahwa sekretariat LPM Pendapa akan segera dikosongkan oleh birokrat. Hal ini dibenarkan Widodo saat ditemui pada 14 November 2016.
Sampai saat ini kawan-kawan LPM Pendapa masih beraktivitas di sekretariat. Mereka sedang menghimpun dukungan dari berbagai pihak, seperti Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia dan juga mahasiswa UST. “Untuk internal, kita mengadakan aksi tanda tangan dari rekan-rekan mahasiswa,” jelas Peka.
Meski lembaga pers mahasiswa tempatnya bernaung dibekukan, hal ini tidak membuat Peka patah semangat untuk terus melakukan proses di bidang jurnalistik. Ia menjelaskan bahwa kritikan yang disampaikan bertujuan baik. “Sama halnya dengan birokrasi yang terus membangun UST untuk lebih baik, kami pun sama,” ungkap Peka. []