Menggurat Visi Kerakyatan

Kritisi Kebijakan UJ tentang Telegram, Rizki Mei Dapat Surat Pembinaan

620

Akun Instagram @weloveunej mengunggah gambar “Ada Apa Dengan Sister dan Telegram?” pada Rabu, (31/01). Dalam unggahan tersebut banyak mahasiswa yang mempertanyakan kegunaan telegram sebagai syarat untuk melakukan program Kartu Rencana Studi (KRS). Salah satu komentar datang dari Rizki Mei Kurniawan mahasiswa Program Studi Televisi dan Film (PSTF).

Menurutnya kebijakan ini dilakukan secara sepihak oleh pihak Universitas Jember (UJ). “Sebenernya aku sih gak masalah pakai telegram atau aplikasi yang lain. Cuma secara pribadi aku gak setuju dengan kebijakan  sepihak UJ pakai telegram tanpa ada permintaan pendapat mahasiswa dan tanpa adanya sosialisasi,” jelas Rizki. Ia juga mengatakan bahwa alasan UJ menggunakan telegram itu tidak logis.

Dalam komentarnya Rizki mengatakan bahwa pihak UJ ada kerjasama dengan pihak telegram. Namun, pernyataan itu dibantah oleh Unit Pelaksana Teknis Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPT TIK). “Pada dasarnya aku emang salah disitu, aku menuduh tanpa alasan yang jelas,” tutur Rizki. (Baca juga: Ingin memiliki sarana komunikasi resmi, UJ wajibkan mahasiswa mempunyai aplikasi Telegram)

Rizki tidak menyangka jika komentarnya mendapat perlakuan khusus dari pihak UJ. Ia beranggapan bahwa maksud dari komentarnnya sama saja dengan komentar-komentar mahasiswa lainnya. “Pikirku ah banyak temannya masa iya mau dipermasalahkan,” jelas Rizki.

Beberapa jam setelah itu Rizki mendapat kabar dari salah satu dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) bahwa akun Sistem Informasi Terpadu (Sister) miliknya di blokir oleh pihak UJ. Namun, sesaat kemudian Sisternya sudah bisa diakses kembali. Ia juga mengatakan bahwa pemblokiran itu terjadi karena komentarnya menyinggung beberapa pihak UJ. “Katanya dosen saya Sisterku diblokir gara-gara komentar saya di IG menyinggung beberapa pihak,” kata Rizki.

Dosen tersebut juga memberi tahu Rizki agar menemui Dekanat sebagai mediator permasalahan ini. Ia diminta menemui Sunarlan selaku Wakil Dekan III FIB pada Senin, (05/02) di ruang Dekanat. “Dikabari dosen saya disuruh ke pihak Unej dan dimediasi oleh Dekanat FIB,” terang Rizki.

Dalam mediasi yang berlangsung sekitar jam 12 siang tersebut, Rizki menceritakan kronologi kejadiannya kepada Sunarlan. Menanggapi kronologi tersebut Rizki mengatakan bahwa Sunarlan senang jika mahasiswanya kritis namun, harus memiliki dasar dan bukti yang kuat. “Pak narlan mendukung kok kalau mahasiswanya kritis. Cuma memang harus punya dasar dan bukti yang kuat,” ujarnya. Ia juga mengatakan bahwa Sunarlan menanggapi tentang pemblokiran Sister milik Rizki yang seharusnya tidak terjadi. “Pak Narlanpun gak setuju dengan pemblokiran Sister saya, kalo gak salah katanya itu penghakiman,” terang Rizki

Pada akhirnya Rizki meminta maaf atas kesalahannya dan bersedia menandatangani surat pembinaan dari pihak UJ melalui Dekanat FIB.[]

Leave a comment