Menggurat Visi Kerakyatan

Birokrasi Universitas Mataram Bekukan Aktivitas UKPKM Media

457

Intervensi dan intimindasi birokrasi kampus terhadap pers mahasiswa kembali terjadi. Kali ini Unit Kegiatan Pers Kampus Mahasiswa (UKPKM) Media yang dinaungi oleh Universitas Mataram (Unram), Nusa Tenggara Barat menjadi korban. Kamis (29/10), Ir. Kertanegara MS, Wakil Rektor III (WR III) Unram secara paksa mengusir pengurus UKPKM Media dari sekretariatnya. WR III memberi batasan waktu sampai hari Minggu (1/11) untuk segera mengosongkan sekretariat UKPKM Media.

Berdasarkan kronologi yang diterbitkan portal beita mediaunram.com, kejadian ini berawal ketika Sulton Anwar, Pemimpin Umum UKPKM Media memenuhi permintaan WR III untuk ditemui di ruangannya. Pada Kamis (1/10), WR III meminta Sulton menandatangani surat pernyataan yang berisi kriteria pemberitaan UKPKM Media. “Media memiliki dua pilihan. Pertama, Media menandatangani surat berisi kesanggupan Media untuk satu visi dengan Unram, media tidak boleh memberitakan hal-hal negatif terkait masalah kampus dan fokus untuk memberitakan kegiatan-kegiatan ataupun prestasi yang diraih Unram, baik prestasi mahasiswa maupun dosen,” jelas Sulton pada kronologi yang diterbitkan oleh mediaunram.com. Jika tidak, maka kepengurusan UKPKM akan diambil alih oleh mahasiswa pilihan WR III.

Akhirnya, pengurus UKPKM Media meminta WR III untuk menghadiri diskusi. Namun WR III tidak bersedia memenuhi undangan untuk hadir di sekretariat UKPKM Media. Bahkan WR III membuat pernyataan di Suara NTB (Nusa Tenggara Barat) yang menyatakan bahwa UKPKM Media seharusnya memuat aktivitas kemahasiswaan dan kegitan mahasiswa. “Kalau kemarin itu lebih pada berorientasi pada berpikir koran. Padahal ini koran mahasiswa, padahal harusnya memuat aktivitas-aktivitas kemahasiswaan. Dia harus lebih menjadi media promosi kegiatan mahasiswa Unram,” tutur WR III pada koran Suara NTB.

Melihat hal tersebut, UKPKM Media mengirimkan surat kepada Rektor Unram berisi undangan untuk melakukan audiensi. Sayangnya, Rektor Unram menolak hadir. Musanif, Kepala Bagian Kemahasiswaan Unram, mewakili kedatangan Rektor Unram. Ia membawa pesan bahwa sengketa pers ini cukup diselesaikan oleh WR III saja.

Tanpa memenuhi permintaan untuk berdiskusi maupun audiensi, WR III, Kepala Bagian Kemahasiswaan, dan beberapa karyawan Unram mendatangi sekretariat UKPKM Media pada Kamis (29/10). Mereka meminta pengurus UKPKM Media segera mengosongkan sekretariat. Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi sampai hari Minggu (1/11), maka satpam akan mengosongkan secara paksa sekretariat UKPKM Media. Dalam kronologi yang diterbitkan mediaunram.com, Musanif menyatakan bahwa permasalahan ini tidak perlu dibahas lagi.

“Tanpa babibu kami diminta untuk mengemasi barang-barang kami, paling lambat sampai hari Minggu besok,” kata Sulton dalam mediaunram.com. Padahal, saat itu belum ada Surat Kuasa resmi yang dibuat oleh birokrasi mengenai pembekuan aktivitas UKPKM Media.

Berdasarkan data yang dihimpun Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI), pengekangan terhadap media pers mahasiswa semakin marak. Dalam riset yang dibuat Badan Pekerja Penelitian dan Pengembangan (BP Litbang) PPMI, birokrasi kampus telah menodai prinsip penyelenggaraan Pendidikan Tinggi, yaitu dengan membatasi bahkan tidak melindungi kegiatan mahasiswa hingga membredel karya tulis mahasiswa. Dengan adanya pembekuan aktivitas UKPKM Media Unram, maka bertambah satu lagi sengketa pers berupa intimindasi dan intervensi birokrasi kampus terhadap pemberitaan media pers mahasiswa.[]

Leave a comment