Menggurat Visi Kerakyatan

Aksi Kamisan Jember Kembali Tegaskan Perlawanan atas Impunitas Pelanggaran HAM

Reporter: Desti Sagita
Editor: Tim Redaksi

58

Kamis (19/05), Aksi Kamisan kembali menyuarakan tuntutan pertanggungjawaban pemerintah atas pemberian impunitas pelaku kejahatan hak asasi manusia (HAM) atau pelanggaran HAM berat. Aksi tersebut digelar di Sampang Tiga, Alun-Alun Jember, tepatnya di depan Lembaga Pemasyarakatan Jember, dengan mengusung tema: “Impunitas adalah warisan Orde Baru, saatnya diputus!”. Beberapa massa yang terlibat dalam aksi ini antara lain Women’s March Jember, Pemuda Baru (Pembaru), Imparsial, GMNI Hukum, serta sejumlah mahasiswa dari fakultas hukum.

 

Saras, perwakilan kolektif Women’s March Jember, menyatakan bahwa Aksi Kamisan merupakan bukti nyata dalam menagih hak-hak korban pelanggaran HAM yang hingga kini masih diabaikan oleh negara. Menurutnya, aksi ini tidak hanya simbolik, tetapi juga menjadi perlawanan terhadap pernyataan kontroversial dari podcast Fadli Zon bersama IDN Times. “Aksi Kamisan ini menjadi satu bukti janji, bukan sekadar simbolik, kami di sini menagih apa yang menjadi hak kepada korban, seperti misalnya pada agenda ke-48 ini yang terkait impunitas. Kemudian, ditambah dengan pembicaraan serta podcast yang dilakukan oleh Fadli Zon bersama IDN Times, yang menyatakan bahwa pemerkosaan 98 hanya menjadi salah satu tragedi pelanggaran HAM. Hal itu menjadi suatu yang hanya sekadar menjadi rupa,” ujarnya.

 

Saras, menjelaskan bahwa Aksi Kamisan yang selama ini rutin digelar tidak hanya membela kelompok tertentu, tetapi menjadi perjuangan yang inklusif bagi semua korban tanpa memandang latar belakang. “Aksi Kamisan itu nggak hanya berwajah maskulin, tetapi juga berwajah feminin. Kami nggak hanya membela korban-korban yang selama ini, terutama di tahun 1998, masih banyak yang diculik secara paksa yang sebagian besar adalah laki-laki atau mengalami pemerkosaan massal seperti yang menimpa etnis Tionghoa,” tutupnya.

 

Sejalan dengan itu, Dira, perwakilan dari kolektif Pemuda Baru (Pembaru), menyebutkan bahwa Ita Martadinata yang seharusnya memberikan kesaksian di sidang PBB terkait kejahatan pemerkosaan tahun 1998 dibunuh sebelum sempat bersaksi, dan jejaknya dihapus melalui rencana Fadli Zon. “Seperti ulasan tentang Ita Martadinata, seingat saya, dari sejarahnya, ia adalah orang yang akan bersaksi di sidang PBB soal kejahatan pemerkosaan tahun 98, tapi ternyata ia dibunuh, dan akhirnya jejak sejarahnya juga dihapus lewat rencana Fadli Zon ini,” ungkapnya.

Selanjutnya, Dira mengatakan bahwa aksi ini akan terus menyuarakan perlawanan terhadap negara yang impunitas terhadap pelanggaran HAM. “Esensi dari Aksi Kamisan adalah menyuarakan. Setelah menyuarakan, akhirnya kita bisa terus tumbuh dan makin besar dalam melawan negara,” ujarnya. Dira menegaskan bahwa Aksi Kamisan juga berfungsi sebagai pengingat kolektif, namun menurutnya ingatan saja tidak cukup tanpa aksi nyata. “Aksi Kamisan itu sebenarnya menjadi pengingat. Tapi satu bentuk ingatan tidak akan berarti apa-apa kalau tidak diiringi dengan tindakan,” pungkasnya [].

Leave a comment