Menggurat Visi Kerakyatan

Peringati Hari Perempuan Internasional, PSG UJ Gelar Diskusi Kekerasan Seksual

1,251

Pusat Studi Gender Universitas Jember (PSG UJ) pada hari Sabtu (20/03) menyelenggarakan diskusi daring (dalam jaringan) dengan tema “Hak Perempuan : Identitas, Solidaritas, dan Perlawanan” yang berfokus pada “Testimoni dan Preskripsi atas Kekerasan Seksual”. Acara ini berlangsung pada pukul 09.00 WIB – 12.00 WIB dengan menghadirkan dua pemateri yakni Endang Guritno yang merupakan seorang psikolog dan Fanny Tanuwijaya yang merupakan divisi advokasi PSG UJ. Acara ini bertujuan untuk memperingati Hari Perempuan Internasional pada tanggal 8 Maret.

Acara ini juga bertujuan sebagai bentuk dukungan PSG UJ terhadap upaya yang sedang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Upaya tersebut adalah untuk menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tentang pencegahan kekerasan seksual di perguruan tinggi. “Acara ini sebenarnya mengikuti momen International Women’s Day, cuma kami fokus pada isu kekerasan seksual sebagai bentuk dukungan kami terhadap upaya Kemendikbud yang saat ini sedang merancang Permen pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi,” ucap Linda Dwi Eriyanti selaku ketua PSG UJ pada Sabtu (20/03).

Selain itu, Linda juga mengatakan bahwa tema dalam acara ini sebagai bentuk keprihatinan terhadap fenomena kekerasan seksual yang sering terjadi, namun banyak orang menganggap isu tersebut tidak penting. “Fenomena kekerasan seksual ini adalah fenomena penting tapi sering kali dianggap sebagai hal yang kurang menarik perhatian, baik kepada pengambil kebijakan, bagi aparat, bahkan dari masyarakat sendiri. Makanya kami mengangkat tema ini,” ungkapnya.

Sebelumnya PSG UJ membuka call for testimony, yang merupakan form pengaduan untuk penyintas kekerasan seksual selama 5 hari dan mendapat 32 responden. Menurut Linda hal ini membuktikan bahwa kasus kekerasan seksual masih berada di level tinggi. “Jadi, kenapa kami berani mengatakan bahwa kekerasan seksual ini masih tinggi angkanya, sebelum acara ini kami membuka call for testimony, itu hanya dalam jangka waktu 5 hari ada 32 responden yang memasukkan testimoni tentang kekerasan seksual yang dialami,” ucapnya.

Linda memaparkan bahwa banyak alasan yang menghalangi para penyintas untuk mengungkapkan kasus kekerasan seksual yang mereka alami, seperti trauma, takut disalahkan, dan takut tidak mendapat keadilan. “Kasus itu tidak dilaporkan, banyak alasan. Diantaranya adalah karena trauma, karena takut disalahkan oleh keluarga, oleh masyarakat, takut dianggap dianya yang bermasalah, khawatir dan takut tidak akan mendapatkan keadilan, atau tidak ada keberpihakan karena tidak percaya pada institusi, pada hukum, dan lain-lain,” lanjutnya.

Acara ini merupakan acara keempat dari serangkaian acara diskusi dengan tema kekerasan seksual, yang pernah PSG UJ adakan. “Untuk isu kekerasan seksual sendiri setidaknya kami sudah mengangkat mungkin 4 kali, termasuk kami membahas tentang RUU PKS sebagai dukungan terhadap pengesahan RUU PKS,” ungkap Linda.

Linda mengatakan bahwa PSG UJ selalu mengadakan acara secara daring. Karena pada saat pembentukan PSG UJ sudah memasuki era pandemi, sehingga tidak bisa melaksanakan acara secara tatap muka. “Kegiatan kita itu dimulai pada saat pandemi. Jadi, awal-awal PSG ada itu sudah memasuki pandemi sehingga kegiatan-kegiatan kita online semua,” ungkapnya.

Linda juga mengungkapkan bahwa tidak ada batasan dalam tamu undangan yang hadir dalam acara ini. Acara ini terbuka untuk masyarakat umum dan terutama dari institusi kampus. “Ini kami kemarin mengundang semua masyarakat umum dan juga terutama dari institusi kampus. Dan yang hadir hari ini lumayan banyak, tadi Pak Rektor hadir, dari pihak Polres ada Wakapolres, ada juga dari kejaksaan, kemudian ada juga dari Rektor IAIN Jember, ada beberapa dekan, wakil dekan dari lingkup Unej, kemudian ada beberapa dari PSG, bahkan ada dari PSG Unmul Samarinda yang hadir,” ujarnya.

Linda memaparkan bahwa tamu undangan dalam acara ini tidak terfokus pada kuantitas, melainkan pada kualitas. Hal ini dikarenakan PSG UJ ingin para pengambil kebijakan seperti pengacara, kepolisian, dan kejaksaan yang hadir di acara ini memberikan hal positif agar segera mewujudkan regulasi terkait pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual. “Saya kira forum itu sangat berkualitas, karena yang di sini adalah di antaranya para pengambil kebijakan, yang kami harapkan memang berkontribusi positif untuk bisa segera mewujudkan adanya regulasi ini tadi. Itu yang menjadi target kami,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan acara ini, Linda menyatakan bahwa proses untuk mempersiapkan acara ini tidak lama karena mendapat bantuan dari para mahasiswa yang magang di PSG UJ. Oleh karenanya, acara ini terlaksana dengan cukup baik berkat bantuan para mahasiswa tersebut. “Acara ini persiapannya gak lama, tapi proses ini berjalan seiring dengan berjalannya semua rangkaian kegiatan yang ada di PSG. Jadi, kegiatan hari ini banyak didukung oleh teman-teman magang. Banyak teknis yang dilakukan oleh teman-teman magang dan hasilnya saya kira sudah cukup bagus sebagai media dan proses belajar bagi mereka,” kata Linda.

Namun, Linda juga mengungkapkan beberapa hambatan pada saat berlangsungnya acara hari ini, seperti operator kesulitan memulai acara karena kendala sinyal, moderator yang juga terkendala sinyal sehingga komunikasi menjadi terhambat, dan hambatan lainnya. “Ya, kalo pas acara mau tidak mau kita harus kompromi dengan situasi yang di luar kendali, misalnya ada beberapa kesalahan teknis tadi, operator kesulitan ketika harus memulai karena kendala sinyal, dan seterusnya. Absensi untuk masuk harus ribet dengan urusan teknis, kemudian moderator terkendala sinyal, kemudian bagaimana dengan narasumber, dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Linda mengharapkan bahwa acara hari ini, dapat menjadi awal mula melakukan lebih banyak hal lagi terkait isu kekerasan seksual. Linda juga mengungkapkan bahwa PSG UJ mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk peduli terhadap isu kekerasan seksual. “Kami berharap bahwa acara hari ini menjadi semacam forum awal untuk melakukan lebih banyak hal lagi dan satu hal yang penting bahwa PSG tidak bisa bekerja sendiri. Yang kami inginkan adalah mengajak semua orang, mengajak semua pihak untuk peduli terhadap isu kekerasan seksual. Sehingga kerja ini adalah kerja bersama bukan hanya kerja kelembagaan secara terbatas, tapi peran semua orang, semua pihak dengan segala kontribusinya itu menjadi penting,” ucapnya.

Ayu Fadilah, mahasiswa Sastra Indonesia angkatan 2018 mengatakan bahwa ia menyambut positif acara ini. Ayu mengungkapkan bahwa dengan mengikuti acara ini, ia menjadi tahu banyak kisah orang dengan kasus kekerasan seksual yang mereka alami. “Tanggapanku pastinya positif. Aku ngerti berbagai kisah orang. Ternyata masih ada aja orang yang dapat perlakuan pelecehan seksual. Meskipun itu kerabat tinggi yang notabenenya berlabel lah, kayak guru bukannya mendidik dengan baik tapi malah mencela, kayak ustaz juga, kayak saudara sepupu, banyak lah,” ujarnya pada Sabtu (20/03).

Kemudian Ayu juga menambahkan bahwa acara yang diselenggarakan oleh PSG UJ sangat positif. Karena tidak hanya diikuti oleh para perempuan, namun juga laki-laki. “Acara ini positif sekali, juga meningkatkan derajat perempuan. Dan tadi itu, yang join tidak hanya cewek aja, tapi cowok juga ikutan join,” ungkapnya.

Ayu mengaku baru mengetahui tentang adanya PSG UJ melalui acara ini. “Baru tahu tadi,” kata Ayu.

Sejalan dengan Linda, harapan Ayu terhadap acara ini adalah agar para perempuan lebih berani untuk speak up tentang kekerasan seksual yang mereka alami. Dan lebih memproteksi diri dari orang-orang yang membahayakan mereka. “Harapanku, semoga para perempuan bisa menghindari hal yang tidak diinginkan. Semoga perempuan bisa mengantisipasi atau memproteksi diri dari orang-orang berbahaya. Perempuan lebih bisa speak up dan berani tidak takut ancaman,” ujarnya.

Selanjutnya Ayu juga berharap hukum di Indonesia lebih dipertegas lagi dan orang-orang semakin sadar tentang pelecehan seksual. “Terus hukum di Indonesia dipertegas lagi. Terus semoga manusia-manusia sadar tentang pelecehan seksual yang merugikan orang lain, sekitar, dan sebagainya,” ujarnya. []

Leave a comment