Menggurat Visi Kerakyatan

Penyesuaian Nama Baru untuk Ormawa Fakultas Sastra

531

Seiring dengan adanya perubahan nama dari Fakultas Sastra menjadi Fakultas Ilmu Budaya (FIB), organisasi mahasiswa juga dihimbau untuk menyesuaikan nama fakultasnya. “Ya, harus menyesuaikan karena itu mengikuti fakultas,” kata Dr. Hairus Salikin, M.Ed, Dekan Fakultas Sastra Universitas Jember (FS UJ) pada Senin (29/8).

Berdasarkan Surat Keterangan Rektor Nomor 7695/UN25/KL/2016, FS telah resmi berganti menjadi FIB sejak 13 Juni 2016. Maka, pada tanggal 18 Juli 2016 lalu, saat halal bihalal dan tasyakuran perubahan nama, Hairus menghimbau kepada civitas akademika FS UJ untuk membiasakan diri dengan nama baru.

Hairus menjelaskan bahwa perubahan nama tidak hanya berlaku untuk Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), tetapi surat menyurat, atribut, serta hal lain yang berhubungan dengan nama fakultas, semua harus diganti. “Sementara ini nyatanya kan namanya dulu, karena prosesnya kan gak singkat,” kata Hairus.

“Sebenarnya Bapak Rektor memberi waktu setahun. Ada tenggat waktu,” tutur Hairus. Semenjak berlakunya SK Rektor tersebut, FS UJ diberi waktu satu tahun untuk merubah hal administratif, termasuk perubahan nama UKM dan HMJ.

Namun Hairus mengaku sampai saat ini belum mengeluarkan surat keterangan dekan terkait perubahan nama untuk UKM dan HMJ. Ia harus berkoordinasi dengan Pembantu Dekan III (PD III). “Masih harus koordinasi dengan PD III,” tukasnya.

Terdapat empat unit kegiatan mahasiswa yang harus mengganti nama organisasinya, seperti Lembaga Kerohanian Fakultas Sastra (Lekfas), Pusat Olahraga Sastra (Porsa), Lembaga Pers Mahasiswa Sastra Ideas (LPMS Ideas), dan Paduan Suara Mahasiswa Melodi Sastra. Selain itu, perubahan nama fakultas juga berpengaruh pada atribut serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) setiap UKM dan HMJ.

SK Rektor sudah turun Juni lalu, tapi sampai sekarang pihak dekanat belum memberikan SK kepada UKM dan HMJ untuk menyesuaikan nama organisasinya dengan fakultas. PD III sempat menghimbau mengenai penyesuaian nama ini saat sosialisasi Pengenalan Kehidupan Kampus pada 18 Agustus 2016. Namun itu hanya sebatas himbauan lisan.

Muhammad Riza Imaduddien, Ketua Umum Swapenka merasa kebingungan. Organisasi pecinta alam di FS UJ ini pernah menanyakan mengenai kejelasan pergantian nama. Periode kepengurusan sebelum Imaduddien sempat mencari informasi terkait perubahan nama. “Nyari informasi tentang FIB,” kata Imaduddien. Namun saat itu perubahan nama masih belum resmi.

“Terus menjelang berjalannya RAT itu akhirnya ditanyakan lagi,” lanjut Imaduddien. Ia bercerita bahwa saat itu PD III meminta Swapenka untuk mengganti kop surat dari FS ke FIB. Kemudian saat hendak mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), perwakilan Swapenka ingin memastikan apakah AD/ART dan atribut organisasi mereka juga harus diganti. “Ya itu sebelum puasa, kan RAT-nya sebelum puasa (sekitar bulan Mei),” kata Imaduddien memastikan waktu kejadian tersebut.

Namun saat itu SK dari rektor belum ada. Imaduddien heran karena nama FIB sudah terpampang di pintu masuk fakultas. Tak lama setelah menanyakan mengenai kepastian perubahan nama tersebut, palang penanda nama FIB ditutupi kain merah. “SK-nya belum turun. Lho tapi di depan sudah ada tulisan ilmu budaya. Akhirnya ditutup,” terang Imaduddien.

“Terus kapan bisa diganti? Kalau (palang nama FIB) sudah dibuka katanya,” Imaduddien menirukan percakapan PD III dengan anggota Swapenka yang saat itu menanyakan perubahan nama fakultas.

Meskipun nama organisasi mahasiswa dimana Imanduddien bernaung tidak perlu berganti nama, tetapi logo, scraft, pakaian dinas harian, bendera, kop surat dan AD/ART tentu akan menyesuaikan FIB. Akhirnya meski Mei lalu perubahan nama masih simpang siur, RAT Swapenka tahun ini sudah menyesuaikan dengan nama fakultas. “Karena (palang nama FIB) sudah dibuka, yo wes (ya sudah),” kata Imaduddien. []

Leave a comment