Menggurat Visi Kerakyatan

Jika kampus larang berjualan, pedagang keliling minta UJ beri lahan alternatif untuk cari nafkah

“Ini juga lahan negara, itu semua ada aturannya. Lagipula, kalau masalah itu, bukan kewenangan saya. Saya disini hanya bertugas mengamankan”

607

Para pedagang keliling yang berjualan di dalam lingkungan kampus Universitas Jember bukannya tak peduli dengan keluarnya larangan berjualan, sejak awal Juni 2015 lalu. Mereka tahu adanya larangan itu, namun mereka terpaksa harus tetap berjualan karena mereka tak punya pekerjaan lain.

Mereka mengaku menyayangkan kebijakan UJ yang melarang mereka berjualan keliling di lingkungan kampus. “Ya kecewa, biasanya jualan di sini terus nggak boleh jualan,” keluh Udin, salah satu pedagang keliling pada Ideas.id

Bagi Udin, adanya larangan berjualan di sekitar lingkungan kampus ini jelas mempersulit para pedagang yang mencari penghasilan. Udin pernah mencoba berjualan di luar lingkungan kampus. Hasilnya ia tak banyak menemukan pembeli.

Tak hanya Udin, beberapa rekan seperjuangannya juga merasa kesulitan jika larangan berjualan di lingkungan kampus UJ diberlakukan. Bagi mereka, kampus UJ punya nilai strategis untuk berjualan.

Eddy Suhartono, Kepala Satuan Pengamanan UJ, menjelaskan bahwa larangan adanya pedagang keliling di dalam lingkungan kampus itu karena khawatir dengan faktor kebersihan. “Yang jelas sampah. Sedangkan di lingkungan kampus UJ butuh kebersihan, ketertiban, dan kesehatan.”

Menanggapi alasan itu, Meme, mahasiswa UJ, mengatakan bahwa kampus seharusnya juga beri solusi pada para pedagang keliling. “Kalau memang alasannya karena itu, mending dibuatkan pujasera saja. Jadi pedagang keliling itu ditempatkan di satu tempat,” jelasnya. Selain itu tak ada pihak yang merasa dirugikan. “Pedagangnya juga nggak kehilangan penghasilan.”

Senada dengan Meme, Doni yang juga pedagang keliling juga berharap demikian. “Ya kalau bisa sediakan tempat lah yang pantas buat jualan.”

Beberapa harapan itu, menurut Eddy sudah disampaikan ke atasannya. Namun segalanya harus melewati prosedur yang jelas. “Ini juga lahan negara, itu semua ada aturannya. Lagipula, kalau masalah itu, bukan kewenangan saya. Saya disini hanya bertugas mengamankan” ujar Eddy menjelaskan.[]

Editor: Kholid Rafsanjani

Leave a comment