Menggurat Visi Kerakyatan

Ingin Memiliki Sarana Komunikasi Resmi, UJ Wajibkan Mahasiswa Punya Telegram

504

Universitas Jember (UJ) mengeluarkan kebijakan baru terkait Kartu Rencana Studi (KRS). Mahasiswa diwajibkan memasukkan nomor Identitas (ID) Telegram pada Sistem Informasi Terpadu (Sister) sebagai syarat untuk melakukan KRS. Informasi tersebut beredar pada Selasa, 30 Januari 2018.

Sudarko selaku kepala Unit Pelaksana Teknis Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPT TIK) UJ mengatakan bahwa UJ ingin memiliki sarana komunikasi yang resmi antara Universitas dan Mahasiswa. “Kita itu membutuhkan sarana untuk berkomunikasi antara universitas dengan mahasiswa secara resmi,” jelas Sudarko. Dengan mewajibkan mahasiswa memasukkan ID Telegram pada akun Sisternya, Menurut Sudarko hal tersebut guna memastikan mahasiswa telah memiliki aplikasi Telegram.

Ia juga menjelaskan bahwa Telegram bisa menyampaikan informasi dari Universitas ke seluruh mahasiswa UJ, maupun khusus ke beberapa mahasiswa saja. Berbeda dengan Sister For Student (SFS), yang hanya bisa menyampaikan informasi ke seluruh mahasiswa UJ. “Ya kalau sister itu semua bisa nerima, kalau kita cuma butuh prodi tertentu yang dihubungi? Dengan aplikasi Telegram ini bisa,” ujar Sudarko

Kebijakan penggunaan aplikasi Telegram sebelumnya sudah diterapkan pada dosen, guna memberi penilaian antar dosen. “Semua  sudah pakai Telegram. Dan sudah dimanfaatkan untuk penilaian antar dosen,“ tukas Sudarko. Ia juga mengatakan setelah kebijakan tersebut berhasil diterapkan pada dosen, sekarang dilanjutkan pada mahasiswa.

“Aplikasi Telegram itu terkenal dengan sistem keamanannya,” jelasnya. Ia juga mengatakan bahwa dalam Telegram terdapat fitur yang dapat berintegrasi dengan sistem lain.

Meski Telegram digunakan sebagai sarana komunikasi UJ, namun Sudarko mengungkapkan jika tidak ada kerja sama antara keduanya. “Bisa dikonfirmasi ke pihak Telegram kalau kita tidak ada kerja sama dengan pihak Telegram,” ujar Sudarko []

 

Leave a comment